Pilkada DKI 2024

Prasetyo Edi Minta Timses RIDO dan Dharma-Kun Akui Kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi meminta RIDO dan Dharma-Kun akui kemenangan Pram-Rano di Pilkada Jakarta.

Awalnya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sempat menanyakan kepada para saksi apakah ada keberatan dan catatan kejadian khusus terhadap hasil rekapitulasi yang dibacakannya.

Saksi RIDO yang diwakili Ramdan Alamsyah pun mengungkapkan sederet catatan kejadian khusus terkait rendahnya angka partisipasi masyarakat dan tidak adanya tindaklanjut berupa rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Padahal di TPS tersebut ada temuan dugaan kecurangan dimana Ketua KPPS dan oknum petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) mencoblos surat suara tak terpakai untuk paslon Pramono Anung-Rano Karno.

Kemudian, saksi pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pun turut memberikan catatan kejadian khusus terkait rendahnya partisipasi masyarakat.

Mereka pun menyebut, hasil Pilkada 2024 ini tak mencerminkan pilihan warga Jakarta.

Meski menyampaikan catatan kejadian khusus, namun saksi dari kedua paslon itu tak keberatan dengan hasil yang dibacakan.

Selanjutnya, saat saksi paslon Pram-Rano mendapat giliran bicara, perwakilan saksi mengaku tak mempunyai catatan kejadian khusus atau keberatan yang akan disampaikan.

Saksi tersebut justru malah mengomentari catatan kejadian khusus yang disampaikan saksi dari paslon lain.

Hal ini pun membuat saksi paslon RIDO geram dan meminta Ketua KPU DKI Wahyu Dinata untuk tak mengizinkan saksi Pram-Rano menyampaikan komentarnya.

“Mohon maaf ketua, tidak ini bukan hal penilaian ke 03, sebentar pak, sehingga tidak perlu adanya komentar atau macam-macam,” ucap salah satu saksi RIDO, Minggu (8/12/2024).

Meski demikian, Wahyu tetap mempersilakan saksi Pram-Rano untuk bicara.

Hal ini pun membuat dua saksi RIDO makin kesal dan akhirnya mereka memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat pleno.

“Kami izin kalau misalkan ketua masih mengizinkan mereka ngomong, kami izin mohon walk out ketua,” kata dia.

Salah satu saksi pun kemudian buru-buru maju ke depan dan menyerahkan surat catatan kejadian khusus kepada Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.

Saksi itu bersama Ramdan Alamsyah pun kemudian meninggalkan ruang rapat pleno.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved