Kabar Artis
Tompi Soroti Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Saran ke Lady: Mending Keluar, Terus Buka Usaha Kantin
Penyanyi sekaligus dokter spesialis bedah plastik, Tompi, memberikan komentar pedas terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi sekaligus dokter spesialis bedah plastik, Tompi, memberikan komentar pedas terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti.
Pasalnya, sopir ibu Lady, Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36) terbukti melakukan penganiayaan terhadap dokter Koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Luthfi gegara jadwal jaga malam.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah cafe di kawasan Demang Lebar Daun, di Palembang hingga menyebabkan Luthfi mengalami luka memar.
Hal ini pun disoroti oleh Tompi dengan menuliskan kalimat di akun X-nya beberapa waktu lalu.
"Itu koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat, apa masih enak kalau lanjut kuliah?" dikutip dari akun X Tompi, Selasa (17/12/2024).
Kalimat itu tentu saja belum usai. Tompi melanjutkan dengan memberikan saran kepada Lady untuk mengundurkan diri dari posisinya saat ini sebagai dokter koas. Sebab sudaj menimbulkan kegaduhan yang berujung penganiayaan.
"Mending keluar terus buka usaha kantin aja gak sih?" lanjut Tompi.
Tabiat Lady
Dikutip TribunJakarta.com dari TribunSumsel, tabiat Lady terungkap dari rekaman suara yang dibagikan akun X @PartaiSocmed pada Sabtu (14/12/2024) malam.
"Tante nih orang Palembang loh, dan tante taunya jadwal Lady dua hari sekali jaga kan, dan kalian empat hari sekali jaga, gak masalah tante, tapi kenapa harus kasar, ada rekamannya," ujar Lina.
"Boleh gak tante aku ngomong," ucap wanita diduga teman Luthfi.
"Saya gak ada urusan sama kamu, karena rekamannya cuma dia," timpal Lina.
Lutfhi telah berulang kali menjelaskan perihal jadwal piket.
Menurutnya, jadwal piket tersebut telah dua kali diubah berdasarkan komplain rekan koas lain.
Rekan koas yang dimaksud mungkin merujuk kepada Lady Aurellia, anak dari Sri Meilina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.