Biasa Dimainkan saat Malam Tahun Baru, Apakah Asap Kembang Api Aman Jika Terhirup?
Asap hasil pembakaran kembang api secara dapat menyebabkan polusi udara dan bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Apakah asapnya aman dihirup?
TRIBUNJAKARTA.COM - Malam Tahun Baru akan terasa meriah jika menyalakan kembang api, tapi apakah asap kembang aman jika terhirup?
Kembang api memang identik dengan kemeriahan perayaan malam tahun baru.
Bahkan di sejumlah kota besar kerap menggelar pesta kembang api yang disaksikan anak-anak hingga orang dewasa.
Mendekati Tahun Baru 2025, sejumlah pedagang kembang api mulai banyak ditemui.
Bahkan beberapa masyarakat turut membeli kembang api untuk memeriahkan pergantian tahun di rumah bersama keluarga.
Cahaya indah yang ditembakkan kembang api ke udara memang membuat orang terpesona.
Formasi cahaya dengan warna berbeda jadi penghias langit saat malam tahun baru tiba.

Namun, pembakaran kembang api secara besar-besaran dapat menyebabkan polusi udara, sama seperti kendaraan bermotor.
Kembang api dapat mengeluarkan asap dan partikel-partikel halus yang jika terhirup dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan.
Lanta, apa saja bahaya asap kembang api jika terhirup oleh tubuh?
1. Gangguan Pernapasan
Menghirup asap kembang api dapat menyebabkan gangguan napas seperti wheezing atau mengi, batuk, ataupun sesak napas
2. Iritasi
Hati-hati jika sedang menyaksikan kembang api, saat kembang api terlepas ke udara biasanya kan melepaskan partikel panas.
Asap kembang api juga dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, hingga tenggorokan.
3. Memperparah Kondisi Penyakit Kronis
Penderita penyakit jantung dan paru dapat semakin parah ketika menghirup asap kembang api.
4. Memicu Serangan Asma
Asap kembang api dapat memengaruhi produksi paru sehingga bisa mencetuskan serangan asma dan PPOK, bahkan hingga kematian.
5. Merusak Kesehatan Kulit
Terkena paparan asap kembang api dapat membuat kulit menjadi kusam, kering, dan bermasalah.
Bahkan bila terlalu sering dan dalam jangka waktu panjang terpapar dapat memicu kanker.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Seleksi Pasukan Putih Jaktim, 1.222 Kandidat Jalani Ujian Penentuan Tes Tertulis |
![]() |
---|
DPRD Tegaskan Komitmen, Perda Pendidikan dan Kesehatan Masuk Skala Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta Dibuka hingga 8 September, Ini Tugasnya yang Harus Kamu Tahu! |
![]() |
---|
Jakarta Buka Rekrutmen Pasukan Putih, Syaratnya Cukup Lulusan SMA/SMK |
![]() |
---|
Lanjut Pembahasan, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok Janji Dengarkan Masyarakat Kecil dan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.