Sebentar Lagi 2025, Ini Cara Minta Nomor EFIN untuk Lapor SPT Tahunan, Bisa Lewat Online
Sebentar lagi musim lapor SPT Tahunan tapi lupa EFIN? Berikut ini cara minta nomor EFIN untuk lapor SPT tanpa datang ke kantor pajak.
Wajib pajak bisa mendapatkan kembali kode EFIN dengan menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200.
Nantinya, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.
Jika data diri sudah sesuai dengan data yang tesimpan di DJP, maka petugas akan memberikan kode EFIN Anda.
Itulah cara mendapatkan kode EFIN secara online. Semoga membantu.
Live Chat www.pajak.go.id
Bagi kamu yang lupa EFIN dapat menggunakan layanan live chat melalui situs pajak.go.id pada saat jam kerja. Berikut panduannya:
- Kunjungi laman www.pajak.go.id
- Tekan logo pop-up 'Live Chat' atau ' Chat Pajak' pada bagian pojok kanan bawah. Sistem chat akan menanyakan beberapa data wajib pajak.
- Pada bagian select a question, pilih jawaban 'Lupa EFIN Perorangan atau Badan'
- Lalu tekan 'Connect.' Anda akan diminta menunggu antrian untuk terhubung dengan live agent pihak DJP.
- -Silakan tunggu hingga terhubung dan sampaikan keluhan Anda terkait dengan lupa EFIN
Nantinya, live agent akan mengajukan beberapa pertanyaan. Anda juga akan diminta untuk melengkapi data seperti NPWP, nama, alamat terdaftar, email, serta nomor telepon wajib pajak.
Kemudian setelah data terlengkapi, EFIN akan dikirimkan melalui email dalam bentuk PDF terproteksi.
Selain menggunakan 3 cara tersebut, Anda juga bisa menghubungi kantor KPP masing-masing sesuai domisili KTP untuk meminta nomor EFIN.
Pantauan TribunJakarta.com, ada beberapa KPP daerah yang menyediakan layanan lupa EFIN melalui WhatsApp dan media sosial.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ketua DPRD Jakarta Dukung Kebijakan Gubernur Pramono Soal Diskon Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
Gebrakan Pramono Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran Diapresiasi, Justin PSI: Kebijakan Top |
![]() |
---|
Kabar Baik! Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dipotong hingga 50 Persen: Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Wacana Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen Berakhir Ricuh, Mendagri Tito Semprot Sudewo Lewat Telepon |
![]() |
---|
Jakarta Ikut-ikutan Naikkan PBB, Gubernur Pramono: Kecil Banget, Cuma 5-10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.