Kecelakaan Hari Ini

Kecelakaan Bus Cipularang Tewaskan 2 Orang, Sopirnya Dulu Terlibat Tragedi Bus Tergelincir di Guci

Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang, KM 80 arah Jakarta, Kamis (26/12/2024) dini hari, 2 orang meninggal dunia.

|
Kolase TribunJakarta
Kecelakaan maut yang melibatkan bus rombongan peziarah dengan truk di Tol Cipularang, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang, KM 80 arah Jakarta, Kamis (26/12/2024) dini hari, melibatkan bus pariwisata PO Qonita yang membawa rombongan peziarah. 

Bus yang dikemudian sopir bernama Romyani itu menabrak truk pengangkut batu split sekitar pukul 02.15 WIB. 

Insiden ini mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Menurut Kompol Joko, Kepala PJR Tol Cipularang, rombongan tersebut baru saja pulang dari perjalanan ziarah ke Pamijahan, Tasikmalaya. 

“Bus ini datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Mereka hendak pulang sehabis berziarah,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/12/2024). 

Kerusakan parah terlihat pada bagian depan bus yang ringsek akibat tabrakan. 

Batu split dari truk berserakan di dalam kabin bus, dan kursi-kursi depan tampak rusak berat. 

Saat ini, bangkai bus telah dipindahkan ke tempat derek di Jatiluhur untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Pemandangan memilukan juga terlihat di lokasi kejadian dan di RS Abdul Radjak Purwakarta, tempat para korban dirawat. 

Salah satu penumpang, Ayas (8), terbaring di ruang IGD dengan kaki yang dipasangi penyangga dan tangan yang terinfus. 

Tangis kesakitannya hanya sedikit terobati oleh kehadiran orang tuanya di sisinya.

“Kondisinya sangat lemah, kami hanya bisa berdoa semoga segera pulih,” ujar seorang kerabat korban yang mendampinginya. 

Mayoritas penumpang rombongan peziarah kecelakaan yang selamat mengaku tidak menyadari detik-detik terjadinya kecelakaan karena mereka sedang tertidur. 

Kondisi ini menyulitkan polisi untuk segera mendapatkan kronologi pasti dari kejadian tersebut. 

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna juga menyampaikan bahwa kecelakaan ini adalah salah satu dari dua insiden yang terjadi di ruas Tol Cipularang pada Kamis dini hari. 

“Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan lokasi ini,” ungkapnya. 

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi mendalami kemungkinan kelalaian sopir atau adanya masalah teknis pada kendaraan. 

Tragedi di Guci

 Nama Romyani sempat menjadi perbincangan netizen pada Mei 2023.

Kala itu bus yang disopiri oleh Romyani terguling lalu masuk jurang di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Dalam peristiwa tersebut, 3 orang meninggal dunia.

Romyani dan kernetnya lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Anak Romyani, Dea Aliftiana lalu memohon bantuan kepada Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea merespons permintaan dari keluarga Romyani, dan memberikan pendampingan hukum.

Terkuak kondisi terkini Romyani sopir bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023). Ia menangis beri pesan menyentuh untuk keluarga.
Terkuak kondisi terkini Romyani sopir bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023). Ia menangis beri pesan menyentuh untuk keluarga. (Tangkapan layar di TikTok)

Polres Tegal memberikan penangguhan penahanan terhadap sopir dan kernet bus.

Kepala Seksi Humas Polres Tegal Inspektur Polisi Dua Untung Heru Santoso mengatakan, penangguhan penahanan terhadap dua tersangka, sopir bus bernama Romyani dan kernet Andri Yulianto, didasarkan atas permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik.

Penahanan keduanya ditangguhkan terhitung Selasa, 23 Mei 2023.

“Pertimbangan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit,” kata Untung saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Kemudian, tersangka berjanji mematuhi dan menjalani proses hukum yang berjalan dan siap dihadirkan jika dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan.

Pertimbangan ketiga, kata Untung, keluarganya akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan akan kooperatif apabila masih dibutuhkan kehadirannya. 

“Pertimbangan lain karena yang bersangkutan merupakan tulang punggung bagi keluarganya dan belum pernah melakukan tindak pidana lainnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan keluarga masing-masing tersangka menjadi penjaminnya. Selain itu, tersangka juga wajib hadir apabila dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved