Pengamat Nilai Status Tersangka Hasto Rugikan Citra PDIP, Perlu Diganti Demi Internal

Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro memberikan tanggapannya terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

|
Istimewa
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan sikap setelah berstatus tersangka KPK. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro menilai status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merugikan citra partai.

Menurutnya, posisi sekjen harus segera diisi sosok baru.

Selain menimbang pandangan publik, posisi sekjen yang vital juga akan pengaruhi internal.

Tugas kesekjenan yang menjadi penghubung banyak bagian di partai banteng bisa tidak optimal.

“Secara institusional, bila Hasto tak segera diganti, akan merugikan citra PDIP di mata publik, sekaligus tugas-tugas kesekjenan di internal menjadi kurang optimal,” kata Agung kepada Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Namun Agung menilai, kasus Hasto ini tak akan sampai berpengaruh ke PDIP di level strategis, seperti urusan kerja sama antar partai.

Masih ada sosok Ketum sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang begitu kuat dan menjadi identitas partai banteng.

“Secara personal, figur Ketua Umum PDIP Megawati masih kokoh dan selama ini menjadi identitas partai. Sehingga kasus Hasto tak banyak berpengaruh di level strategis,” terang Agung.

Kendati demikian, penetapan tersangka Hasto tetap membuat Megawati selaku ketua umum kehilangan sosok yang merupakan perpanjangan tangannya untuk berbagai urusan partai.

“Secara teknis administratif-politik, mestinya Ketum kehilangan perpanjangan tangan untuk beragam urusan partai,” ujar Agung.

Hasto Jadi Tersangka

KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved