Natal 2025
Warga Jakarta Dilarang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru 2025
Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2025.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, larangan konvoi itu diberlakukan untuk melindungi masyarakat.
"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi," kata Ade Ary kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Kamis (26/12/2024).
Ade Ary menilai aksi konvoi kendaraan saat malam tahun baru dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Jadi jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kemudian keselamatan jiwa raga kita juga harus kita jaga," ujar dia.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun 2025 dengan berdoa di rumah masing-masing.
"Bahkan bapak kapolda menyampaikan ayo kita berdoa. Berdoa supaya jakarta ini aman, kita fokus pada pembangunan supaya bisa mendukung kegiatan pemerintah menuju Indonesia emas," ucap Ade Ary.
Di sisi lain, Ade Ary meminta warga yang hendak merayakan pergantian tahun di area publik dapat menggunakan transportasi umum.
"Kami juga mengimbau nanti menjelang tahun baru perayaan, kami mengimbau gunakan transportasi umum. Tolong ikuti saran, petunjuk, rekan-rekan kami di lapangan karena itu tujuannya adalah agar situasi kamtibmas tetap terjaga," tutur Kabid Humas.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.