Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dimutasi
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi dari jabatannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi dari jabatannya.
Mutasi jabatan itu merupakan buntut dari kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
"Benar (Donald dimutasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Adapun mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2776/XII/Kep./2024.
Dalam surat telegram itu, tertulis bahwa Kombes Donald dimutasi ke Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Sementara itu, jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya digantikan oleh Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya TK II Bareskrim Polri.
Sebanyak 34 anggota polisi lainnya sudah lebih dulu dimutasi imbas kasus pemerasan terhadap WN Malaysia saat konser DWP 2024.
Tiga polisi di antaranya merupakan Kasubdit yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
"Benar (34 polisi dimutasi ke Yanma)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Ade Ary menjelaskan, mutasi jabatan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus pemerasan di konser DWP.
"Dalam rangka pemeriksaan," ujar dia.
Sebelumnya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, banyak penonton diperas dengan modus dituduh menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (19/12/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.