Warga Senang Dapat Diskon Tarif Listrik, Harap Bantuan Lain Menyusul

Sejumlah warga menanggapi kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada Januari sampai Februari 2025.

Tayang:
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Yusuf, pengendara ojek online menanggapi diskon tarif listrik yang mulai berlaku di awal 2025 ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah warga menanggapi kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada Januari sampai Februari 2025.

Mereka mengapresiasi adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto itu.

"Ya lumayan agak membantu," ujar Yusuf (35) pengendara ojek online yang ditemui TribunJakarta.com, Kamis (2/1/2025).

Yusuf berharap diskon semacam ini bisa berlangsung lama mengingat listrik merupakan salah satu kebutuhan penting.

"Harapannya ke depannya semoga kalau bisa tarif listrik kayak gini lah," ujarnya.

Sementara itu, harapan lainnya disampaikan Dimas (29) yang bekerja sebagai sales.

Secara umum, ia mengapresiasi kebijakan tersebut.

"Kalau soal itu Alhamdulilah dapat bantuan sedikit," ujar dia.

Namun ia berharap pemerintah lebih banyak memberikan bantuan semacam ini kepada warganya mengingat saat ini ekonomi tengah lesu.

"Cuman kalau bisa jangan listrik itu aja, kaya bantuan yang lainnya juga cepat dicairin, misalnya BLT jangan lambat-lambat cairnya," kata Dimas.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa diskon tarif listrik itu merupakan bagian dari stimulus yang diberikan pemerintah.

Kata Prabowo, pemerintah berkomitmen untuk memberikan paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun.

Hal ini disampaikan Prabowo saat mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai tahun 2025.

"Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, ya, nilai stimulus itu adalah 38,6 triliun, seperti yang pernah diumumkan sebelumnya," ujar Prabowo di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Stimulus itu berupa bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik, hingga insentif Pajak Penghasilan (PPh).

"Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt," tutur Prabowo.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved