Bos Rental Tewas Ditembak

Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dikuak Kapolda: Bisa PTDH

Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buah di ujung tanduk imbas tolak pendampingan bos rental mobil. Kapolda bilang bisa di PTDH.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kesalahan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan serta dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto yang menolak pendampingan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48).

Ilyas akhirnya menjadi korban penembakan oknum prajurit TNI AL di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

Saat itu, Ilyas bersama anaknya Rizky Agam Putra melakukan pengejaran mobil miliknya yang disewakan kepada Ajat Sudrajat.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan ketiga anggota Polri itu terancam sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran.

"Bahwa betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, datang sekitar pukul 02.30 WIB," kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Saat itu, mereka diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

"Terjadi komunikasi bahwa saudara Agam menyampaikan mobil nya rentalnya dibawa oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang disampaikan GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Suyudi.

Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.  Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.

Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan

Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.

"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada kapolsek sehingga kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," kata Suyudi.

KLIK SELENGKAPNYA: Kriminolog Pertanyakan Beda Pengakuan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak Bos rental mobil, Rizky Agam Soal Pendampingan Polisi. Mana yang Benar?
KLIK SELENGKAPNYA: Kriminolog Pertanyakan Beda Pengakuan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak Bos rental mobil, Rizky Agam Soal Pendampingan Polisi. Mana yang Benar?

Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan. Oleh karena itu, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan. 

"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," ujarnya.

Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.

Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.

"Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respon terhadap laporan masyarakat seharusnya menmberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," imbuhnya,

Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.

"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," katanya.

Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri. "Kita akan kenakan sanksi kode etik," tuturnya.

Klarifikasi Kapolsek Cinangka

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membuat video klarifikasi soal dugaan penolakan pendampingan saat Agam dan tim memintanya.

"Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025 sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mini bus yang berisikan kurang lebih enam sampai tujuh orang pria dewasa."

"Yang saat itu ketika dikonfirmasi menyatakan dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan satu unit kendaraan mobil di Cinangka," kata Asep pada video yang diunggah di Instagram Polsek Cinangka (@polsek_cinangka_polres_cilegon) pada Jumat (3/1/2025).

Asep lantas menyebut Agam dan tim rental terburu-buru dan tidak menunjukkan surat-surat kendaraan yang hendak ditarik karena diduga akan digelapkan.

"Namun pada saat yang bersangkutan memohon. Meminta untuk pendampingan dari personel kita. Ya tentunya personel kita yang paling utama adalah menanyakan legalitas ataupun identitas kendaraan yang akan ditarik, kamudian dalam masalah apa."

"Rupanya yang bersangkutan memburu waktu, atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukan dokumen yang diminta petugas," kata Asep.

Asep mengatakan, pihaknya menawarkan membuat laporan, namun Agam dan tim disebut terburu-buru sehingga menolaknya.

"Namun demikian Polsek Cinangka berusaha keras semaksimal mungkin melayani masyarakat. Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan. Namun kami juga tidak mau melanggar aturan karena ini berkenaan dengan upaya paksa."

"Jadi ditawarkan oleh anggota kita untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penarikan mobil tersebut. Namun demikian yang bersangkutan tergesa-gesa, lanjut keluar dari Polsek Cinangka melanjutkan perjalanan," kata Asep.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved