Cerita Kriminal
Ditegur Karyawan Minimarket, Pasutri Mabuk Lem Aniaya Anaknya Sampai Tewas di Bekasi
Pasangan pembunuh anaknya yang berusia 4 tahun dalam pengaruh mabuk lem saat menganiaya korban di Bekasi. Pelaku sempat ditegur karyawan minimarket.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy (19) dan Sinta Dewi (22) dalam pengaruh mabuk lem saat menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Dua tersangka yang sehari-hari menjadi pengemis itu membeli lem aibon di sebuah minimarket di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Sebelum meninggalkan minimarket, tersangka AZR meminta tersangka SD untuk membeli lem Aibon terlebih dahulu untuk dihirup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (13/1/2025).
Zacky dan Sinta kemudian kembali ke ruko tempatnya biasa beristirahat. Di tempat itulah keduanya menghirup lem sebelum menganiaya korban hingga tewas.
"Setelah selesai menghirup lem Aibon atau masih dalam pengaruh lem Aibon, tersangka AZR meluapkan emosinya," ucap Wira.
Adapun pembunuhan terhadap bocah berinisial RMR itu dipicu karena kedua tersangka kesal setelah korban muntah di teras minimarket tempat mereka mengemis.
"Pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 20.45 WIB, korban muntah di teras minimarket karena habis minum susu pemberian orang," kata Wira.
Tersangka Zacky lalu membersihkan muntah korban yang berceceran di teras minimarket.
Namun, ketika hendak meninggalkan lokasi, Zacky dipanggil oleh seorang karyawan minimarket untuk kembali membersihkan sisa muntah anaknya.
"Karyawan tersebut menyampaikan kepada para tersangka 'apabila diulangi lagi (muntah di teras), maka tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut'," ujar Wira.
Teguran itu membuat Zacky kesal. Ia dan Sinta pun kembali ke ruko tempatnya biasa beristirahat. Di ruko inilah kedua tersangka menganiaya korban hingga tewas.

Sambil menasihati anaknya, Sinta menampar pipi dan mencubit paha korban berkali-kali. Setelahnya, giliran Zacky yang menganiaya korban.
"Tersangka AZR meluapkan emosinya dengan cara menarik tangan korban, kemudian menampar keras pada bagian pipi kiri sebanyak dua kali, lalu memukul bagian dada," ungkap Dirreskrimum.
Setelah itu, Zacky mengambil kemoceng dan memukuli bokong korban. Tak sampai di situ, Zacky juga menendang dada korban hingga terjatuh dalam posisi terduduk.
Aksi brutal para tersangka membuat korban pun tidak berdaya dan terlihat sesak napas. Lama kelamaan, korban menjadi tak sadarkan diri.
Sinta sempat berusaha membangunkan korban dengan mengolesi tubuh anaknya dengan minyak kayu putih. Namun korban tetap tidak sadarkan diri.
Keesokan harinya, Senin (6/1/2025), korban sudah benar-benar tidak bernapas. Tubuh korban juga dingin dan kaku.
Menyadari anaknya telah meninggal dunia, Zacky dan Sinta membungkus jasad korban dan memindahkannya ke ruko sebelah.
"Kemudian para tersangka meninggalkan ruko tersebut melarikan diri ke Karawang yang akhirnya ditangkap saat sedang istirahat di samping musala SPBU Karawang," ucap Wira.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.