Cerita Kriminal

Tinggalkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Pasutri di Grogol Masih Bisa Senyum Saat Ditangkap

Pasutri muda tega meninggalkan jenazah bayinya di RS Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku senyum saat ditangkap polisi.

Dok. Polsek Grogol Petamburan
Suami berinisial H masih bisa tersenyum saat ditangkap polisi di rumah kontrakannya usai dua pekan lalu tega meninggalkan jenazah bayinya di rumah sakit. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Pasutri muda yang dua pekan lalu tega meninggalkan jenazah bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akhirnya berhasil dibekuk.
 
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, suami berinisial H masih bisa tersenyum saat ditangkap polisi di rumah kontrakannya.

Sedangkan sang istri berinsial BU menutupi wajahnya dengan masker.

Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan, berdasarkan penuturan pasutri muda itu, mereka tega meninggalkan jenazah anak pertamanya yang masih berusia lima bulan di RS Sumber Waras karena tak ada biaya untuk menebus.

Sang suami diketahui bekerja di salah satu konveksi di kawasan Grogol dengan penghasilan pas-pasan. Sedangkan sang istri adalah ibu rumah tangga.

"Jadi untuk dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang," kata Aprino kepada wartawan di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2025).

Peristiwa bayi malang itu meninggal dunia terjadi pada Sabtu (28/12/2024) pagi, setelah beberapa jam sebelumnya dibawa oleh pelaku ke IGD rumah sakit tersebut.

Aprino pun mengatakan mengapa pasutri muda itu baru dibekuk pada Minggu (11/1/2025) malam.

"Kendala kami adalah yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora," kata Aprino.

Saat ini, pasutri muda itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas pasal mengenai penelantaran anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved