Pemuda ICMI Layangkan Permohonan Uji Formil dan Materiil Soal Proyek PIK 2 ke MA
Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengajukan permohonan uji formil dan materiil ke Mahkamah Agung (MA).
Permohonan uji formil dan materiil itu berkaitan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 12 Tahun 2024.
"Pemuda ICMI melalui tim kuasa hukum telah mendaftarkan permohonan uji formil dan materiil Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sepanjang Lampiran I huruf M Nomor 226 tentang Proyek Pengembangan PIK 2 Tropical Coastland ke Mahkamah Agung," ujar kuasa hukum Pemuda ICMI, Teguh Satya Bhakti, di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Teguh menjelaskan, salah satu alasan mengajukan permohonan uji formil dan materil Permenko yakni karena tidak ada pendelegasian kewenangan dari perundang-undangan.
Selain itu, permohonan tersebut diajukan lantaran penetapan PIK 2 Tropical Coastland sebagai PSN dinilai tidak melibatkan masyarakat.
Ia menyebut sebagian area PSN di PIK 2 sudah menuai polemik usai bersinggungan dengan kawasan hutan dengan tujuan khusus.
"Masyarakat yang terkena dampak langsung dari penetapan Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland tidak pernah dilibatkan dan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam penetapan proyek tersebut," kata Teguh
"Hal ini nyata-nyata bertentangan dengan fungsi pokok Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus sebagaimana telah diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," imbuh dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Modus "Lempar Bola", Komplotan Pencuri Gasak 2 HP Korban di Halte Transjakarta Rasuna Said Jaksel |
![]() |
---|
23 UMKM Sepakat Direlokasi Gara-gara Tarif Sewa Mencekik di Plaza 2 Blok M |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Hari Ini di Flyover Pancoran Jaksel: Diduga Hilang Kendali, Pemotor Tewas |
![]() |
---|
052 Trisakti Architecture Project Expo 2025 Resmi dibuka di One Satrio Kuningan |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Lenteng Agung Jaksel, Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.