Cerita Kriminal
Akhir Pelarian 2 Pelaku Curanmor di Bekasi, Beraksi Bebas Sejak Tahun 2022, Modusnya Terkuak
Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), mereka masing-masing berinisial YPP (20) dan MAS (23).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), mereka masing-masing berinisial YPP (20) dan MAS (23).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, pelaku di tempat berbeda pada Rabu (5/2/2025).
"YPP ditangkap di Karawang, sementara satu tersangka lagi ditangkap di wilayah Bekasi Barat," kata Binsar.
Penangkapan keduanya berdasarkan tiga laporan Polisi yang masuk ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kedua pelaku memetik sepeda motor di wilayah Bintara, Bekasi Barat.
Dari laporan polisi tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
"Dari laporan itu kami kembangkan sehingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang biasa mereka gunakan untuk beraksi," jelas dia.

Modus yang dijalankan pelaku biasanya berkeliling mencari target.
Mereka masuk ke kampung-kampung atau perumahan serta ruko-ruko yang minim pengawasan.
Saat melihat ada kendaraan terparkir tanpa pengawasan pemiliknya, pelaku langsung menghampiri dan merusak kunci kontak motor menggunakan Leter T.
"Keduanya spesialis sudah beraksi sejak 2022 di berbagai tempat, bukan hanya di Kota Bekasi tapi juga di wilayah Bogor, Karawang," paparnya.
Mencuri sepeda motor sudah menjadi mata pencaharian kedua pelaku.
Kendaraan hasil curian dijual lalu uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Motor hasil curian biasanya dijual dengan harga Rp2 juta sampai Rp3 juta, hasilnya nanti dibagi untuk mereka berdua," terang Binsar.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.