Viral di Media Sosial

Laporkan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung usai Naik Meja Sidang, Hotman Paris: Jangan Jadi Pengecut!

Hotman Paris menyebut apa yang dilakukan kuasa hukum Razman Nasution tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan. 

(KOMPAS.com/SANIAMASHABI, Grid.id/Ulfa Lutfia)
NAIK MEJA SIDANG - Pengacara Hotman Paris menyoroti tindakan kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo yang naik meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Hotman menyebut tindakan Firdaus merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan yang sangat parah. (KOMPAS.com/SANIAMASHABI, Grid.id/Ulfa Lutfia) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Buntut dari ulah Firdaus Oiwobo yang naik dan berdiri di meja persidangan, Hotman Paris bakal membuat surat pengaduan ke Mahkamah Agung

Hotman Paris menyebut apa yang dilakukan kuasa hukum Razman Nasution tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan. 

Pengacara kondang itu meminta agar Firdaus tak jadi pengecut dan menerima konsekuensi dari tindakannya. 

"Udah deh jangan jadi pengecut lah, kalau lo berani naik ke meja, jangan berusaha menghindar. Itu kan di ruang sidang," ujar Hotman seperti dikutip dari akun Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Kamis (6/2/2025). 

Hotman melanjutkan tindakan tersebut sebuah penghinaan terhadap pengadilan yang sangat parah. 

Ia juga mengaku tak mengenal sosok Firdaus. 

"Itu sangat parah. Mudah-mudahan dia ditindak. Dari mana asalnya itu orang? Saya sendiri enggak pernah ketemu Firdaus. Gue gak kenal," katanya. 

Kirim surat ke MA

Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

"Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum," seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025).  

Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

"Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia," ujar Hotman.

Sidang berubah ricuh

Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved