Ada Praktik Jual-Beli Nakal dalam Sejarah Sengketa Lahan Dobel SHM di Tambun Bekasi
Nusron Wahid jelaskan duduk perkara sengketa lahan sampai muncul dobel Sertifikat Hak Milik (SHM) di Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid jelaskan duduk perkara sengketa lahan sampai muncul dobel Sertifikat Hak Milik (SHM) di Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Nusron meninjau langsung lokasi lahan sengketa, antara lain di objek Cluster Setia Mekar Residence 2 serta rumah dan bangunan di sekitarnya yang sudah dieksekusi.
"Jadi ini masalah bermula dari sini, tahun 1973 ada orang di kawasan sini namanya Juju, mempunyai tanah luasnya 3,6 hektare," kata Nusron.
Selanjutnya, pada tahun 1976 Juju menjual tanah seluas 3,6 hektar tersebut ke Abdul Hamid dalam bentuk Akta Jual Beli (AJB).
Setelah membeli tanah, Abdul Hamid yang saat ini sudah meninggal dunia tidak langsung melakukan balik nama.
"Kemudian Juju ini entah kenapa enggak ngerti, karena nakal, enam tahun kemudian tepatnya 1982 tanah itu dijual lagi kepada orang lain, namanya Kayad," jelas dia.
Setelah dari Kayat, tanah seluas 3,6 hektare dalam bentuk AJB itu langsung dipecah menjadi empat SHM.
"Langsung disertifikatkan menjadi empat sektifikat yang nomornya M704, M705, M706, dan M707," terang Nusron.
Abdul Hamid yang sudah meninggal dunia memiliki anak bernama Mimi Jamilah, dia merupakan sosok yang menggugat lahan sampai menang ke Mahkamah Agung (MA).
"Beliau ini yang ada di sini (korban eksekusi lahan) menempati kawasan rumah yang sertifikatnya dulu masuk kategori M706, dalam perjalanan Pak Abdul Hamid wafat punya anak. Namanya Mimi Jamilah, menggugat ke PN sampai ke MA menang," paparnya.
Nusron memastikan, perkara ini akan ditangani. BPN akan berkoordinasi dengan Pengadilan Neger (PN) Bekasi serta memediasi pihak-pihak yang bersengketa.
"Sekarang kami akan panggil mediasi kepada pihak-pihak yang bersengketa. Mimi Jamila kita panggil, keluarga Kayat kita panggil, dan sebagainya," tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Komplotan Perampok Sadis Bobol Rumah di Bekasi, Pelaku Sekap dan Ancam Habisi Korban |
![]() |
---|
Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Kekerasan Pelajar di SMK Bekasi, Duduk Perkara Tiba-tiba Dipukul |
![]() |
---|
KRONOLOGI Ledakan Tabung Gas 12 Kg di Rumah Makan Bekasi, Kepala Tabung Ditekan Berulang |
![]() |
---|
Tagih Janji Lowongan Kerja, Wanita di Bekasi Malah Dianiaya Sampai Terluka |
![]() |
---|
Bayar Jutaan, Pencari Kerja Kesal Tak Diterima di Pabrik, Kantor Penyalur di Cikarang Digeruduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.