Kantor Kementerian ATR Kebakaran
3 Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Ada Dokumen Penting yang Hangus?
Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terkuak 3 faktanya!
TRIBUNJAKARTA.COM - Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 23.09 WIB.
"Informasi dari masyarakat, waktu terima berita pukul 23.09 WIB," ujar Satriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/2/2025) dini hari.
Sebanyak 20 unit mobil pemadam dengan 80 personel dikerahkan dalam operasi pemadaman api yang membakar gedung kementerian tersebut.
"Api sudah berhasil dipadamkan. Waktu pendinginan pukul 23.50 WIB," kata Satriadi.
TribunJakarta.com merangkung sederet fakta soal kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, sebagai berikut:
1. Nusron Datang
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, ketika dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 23.40 WIB, api sudah terlihat membesar.
"Tadi pas di jalan tol langsung dikabari, jadi saya langsung ke sini. Sampai sini jam 23.40 WIB, dan memang tadi apinya cukup besar," ujar Nusron di lokasi, Minggu (9/2/2025) dini hari.
Menurut Nusron, kebakaran diduga berasal dari perangkat elektrik yang tidak dimatikan.
"Kebetulan ada petugas atau pegawai yang mungkin komputernya tidak dimatikan. Lalu kejadian ini diketahui oleh sekuriti," jelas dia.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Meski demikian, Nusron menyebut, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
"Masih diselidiki, tapi nanti pasti ketahuan," ucap dia.
2. Diduga Dari AC
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.