Kantor Kementerian ATR Kebakaran
Polisi Belum Temukan Keberadaan CCTV di Ruang Kementerian ATR/BPN yang Terbakar
Polisi Belum Temukan Keberadaan CCTV di Ruang Kementerian ATR/BPN yang Terbakar
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Puslabfor Mabes Polri belum menemukan keberadaan CCTV di ruang Biro Humas Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang terbakar pada Sabtu (8/2/2025) malam.
"Itu dia, saya belum ketemu dengan bagian biro umum untuk mengecek CCTV-nya itu ada atau tidak karena nanti akan saya mintakan juga itu," kata Kapuslabfor Polri, Brigjen Sudjarwoko di kantor Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisimangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
Hari ini, Puslabfor Polri menerunkan dua tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di ruang Biro Humas yang berada di lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN.
Sekira satu jam olah TKP, Puslabfor Polri membawa sejumlah barang bukti, diantaranya abu dan arang dari dalam gedung untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium forensik.
Sudjarwoko mengatakan, abu dan arang itu berasal dari material di gedung humas yang sudah terbakar seperti dari dokumen maupun meja yang berasal dari serat kayu sehingga mudah terbakar.
"Bentuknya abu seperti tepung. Ada yang tepung halus ada yang agak kasar, itu abu. kalau arangnya bongkahan-bongkahan kecil," kata Sudjarwoko.
Sudjarwoko pun belum bisa memastikan kapan hasil Labfor akan keluar untuk menyimpulkan penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN ini.
"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan.
Tapi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di Labfor, itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa," kata Sudjarwoko.
Pantauan TribunJakarta.com dari luar gedung Biro Humas memang tidak terlihat adanya CCTV di bagian luar.
Sementara itu, untuk bagian dalam gedung Biro Humas saat ini sudah dipasangi garis polisi sehingga tak bisa diakses.
Di gedung Biro Humas ini, meliputi ruangan media center di sisi kanan dan ruang layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan di sisi kirinya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.