LPSK Tawarkan Perlindungan Bagi Saksi Kunci Kasus ABG Dibunuh Anak Bos Prodia
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan bagi AP, saksi kunci kasus pembunuhan remaja wanita FA di Senopati.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan bagi AP, saksi kunci kasus pembunuhan remaja wanita FA di Senopati, Jakarta Selatan.
AP merupakan teman FA yang berada di lokasi saat FA tewas dibunuh anak bos Prodia, Arif Nugroho dan tersangka lain yakni Muhammad Bayu Hartanto pada April 2024 lalu.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan penjangkauan terhadap AP melalui penasihat hukum untuk menawarkan perlindungan
"Kami belum komunikasi secara langsung, baru melalui kuasa hukumnya dan masih dikomunikasikan lebih lanjut ya kepada saksinya," kata Susilaningtias di Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025).
Bila nantinya AP resmi mengajukan permohonan, maka LPSK akan melakukan penelaahan lebih lanjut untuk memastikan bentuk perlindungan apa yang tepat untuk diberikan.
Agar saat memberi keterangan di persidangan perkara pembunuhan FA, AP dapat bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai fakta kejadian.
LPSK menawarkan perlindungan karena AP belum mengajukan permohonan, sementara secara prosedur perlindungan diberikan LPSK bersifat sukarela atau atas pengajuan.
"Karena mungkin ada situasi yang kami sulit juga untuk menjangkau secara langsung kepada saksi tersebut," ujarnya.
Susilaningtias menuturkan dalam kasus ini pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penasihat hukum keluarga FA untuk menawarkan perlindungan selama proses hukum berjalan.
Penasihat hukum keluarga FA pun sudah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera mengajukan permohonan resmi ke LPSK agar kliennya menjadi terlindung.
"Mereka (keluarga FA) akan mengajukan. Sepertinya dalam waktu dekat akan menyampaikan pengajuan permohonan perlindungannya kepada LPSK," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Praka NC Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Staf Zaskia Mecca Ditahan, Terungkap Asal Satuannya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Jakarta Minggu 28 September 2025: Satu Wilayah Ini akan Hujan Petir |
![]() |
---|
Korban Kerusuhan Demo Agustus-September 2025 Bisa Ajukan Perlindungan, LPSK Siap Dampingi |
![]() |
---|
12 Korban Kerusuhan Demo Minta Perlindungan ke LPSK, Ajukan Bantuan Medis Hingga Ganti Rugi |
![]() |
---|
Penjaga Warkop di Jagakarsa Jual Obat Terlarang, Ngaku Dapat Barang dari Bos di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.