Viral di Media Sosial
Firdaus Oiwobo Ngaku Punya Gunung Uranium, Hotman Paris Meledek: Dia Minum Susu Apa Waktu Kecil?
Setelah naik ke atas meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Firdaus Oiwobo kembali menjadi perbincangan publik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah naik ke atas meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Firdaus Oiwobo kembali menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Firdaus Oiwobo mengaku dirinya lebih kaya jika dibandingkan dengan Hotman Paris.
"Kalau duit cash saya rasa saya kalah dengan Hotman. Tetapi kalau aset, Hotman enggak ada apa-apanya dibandingkan saya, kalau dihitung semua ya aset saya. Enggak ada apa-apanya sama sekali sama saya," kata dia dikutip Jumat (14/2/2025).
Firdaus Oiwobo mengaku mempuanyai gunung di kawasang BSD, Tangerang.
"Saya punya gunung kok. Di BSD, deket BSD, saya punya gunung," tambah dia.
Tak cuma gunung Firdaus Oiwobo juga mengaku punya tanah puluhan hektare, yang tersebar di Jakarta Setalan hingga Tangerang.
"Saya punya gunung, saya punya tanah di Jakarta Selatan, saya punya tanah di Tangerang beberapa hektare, di kampung saya berapa puluh hektare saya punya. Jadi kalau aset saya enggak kalah dibanding Hotman," urai dia.
Firdaus Oiwobo bahkan tak segan mengaku memiliki gunung yang di dalamnya terdapat uranium.
Logam berat berwarna perak ini merupakan salah satu unsur radioaktif yang banyak dipakai di reaktor nuklir.
Ia menyebut uranium yang berada di dalam gunung miliknya bisa menghidupi seluruh manusia di bumi.
"Kami punya gunung sekarang ini, dua juta metrik ton di dalamnya uranium. Gunung para sultan di Dompu, PT Onto, dua juta metrik ton, bisa untuk menghidupi masyarakat dunia (selama) seribu tahun," ungkap Firdaus Oiwobo.
Tanggapan Hotman Paris
Hotman Paris meledek pengakuan Firdaus Oiwobo soal hartanya yang berlimpah.
Pengacara kondang tersebut menyarankan, Firdaus Oiwobo untuk menjual sedikit tanahnya demi melakukan perawatan gigi dan muka.
"Jual tanahnya 15 meter untuk bersihkangigi dan komedo di mukanya! Lagian mana ada tanah kosong berhektar hektar di Jakarta Selatan!!
Dia minum susu apa waktu kecil!! Tapi rakyat pencari keadilan sudah aman ! Dia tidak bisa praktek pengacara! Di bekukan Bas nya oleh Pimpinan Mahkamah Agung," tulis Hotman Paris.
Dibekukan Sumpahnya
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa pengacara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo tidak bisa menjalankan profesinya sebagai advokat setelah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten membekukan Berita Acara Sumpah Advokat.
Pembekuan ini terjadi setelah keduanya terlibat dalam kericuhan sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
"Dengan dibekukannya Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Saudara Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," kata Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Yanto mengatakan, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah mengeluarkan penetapan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat M Firdaus Oiwobo. Firdaus melakukan pengambilan sumpah advokat di PT Banten pada 15 September 2016.
"Dasarnya adalah pertimbangannya tadi yang Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Advokat," ujarnya.
Sedangkan pengacara Hotman Paris menilai pembekuan itu membuat karir Razman dan Firdaus sebagai pengacara tamat.
"Tamat karir Razman & Firdaus: selama di bekukan tdk bisa secara sah bertindak sbg kuasa hukum," tulis Hotman melalui akun instagramnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.