Sejauh Mana Persiapan Pram-Rano Hadirkan Transportasi Gratis di Jakarta? 15 Golongan Jadi Prioritas
Pramono-Rano memiliki komitmen besar untuk meningkatkan kualitas transportasi publik di Jakarta. 15 golongan yang berhak mendapatkan fasilitas gratis.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat kebijakan publik yang juga anggota tim transisi Pramono Anung-Rano Karno, Nirwono Joga mengungkapkan bahwa salah satu langkah untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global adalah dengan meningkatkan kualitas transportasi publik.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam insight forum yang membahas transportasi publik di Jakarta.
“Mobilitas masyarakat menggunakan transportasi publik harus didukung dengan sistem teknologi integrasi dan digitalisasi yang baik,” ujar Joga, Sabtu (15/2/2025).
Joga mengatakan, bahwa Pramono-Rano memiliki komitmen besar untuk meningkatkan kualitas transportasi publik di Jakarta.
Salah satunya dengan memberikan fasilitas naik transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Dimana 15 golongan yang berhak mendapatkan fasilitas gratis, antara lain renaga Kontrak Pemprov DKI, Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun sederhana sewa.
Kemudian tim penggerak pemberdayaan keluarga, lanjut usia, penyandang disabilitas, anggota veteran, penerima raskin, penduduk Kepulauan Seribu, pengurus masjid (marbot), pendidik dan tenaga pendidik PAUD, larva monitor, dan anggota TNI/Polri
"Sebelumnya yang mendapat fasilitas gratis hanya terbatas pada marbot, namun kami mengusulkan agar golongan tersebut diperluas menjadi penjaga tempat ibadah seperti di gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya,” kata dia.
Joga juga memaparkan beberapa kebijakan yang akan menjadi prioritas selama kepemimpinan Pramono-Rano.
Di antaranya adalah perluasan rute Transjabodetabek untuk mempermudah mobilitas warga Jabodetabek, serta perluasan jalur MRT dan LRT.
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph menjelaskan bahwa kebijakan fasilitas gratis untuk 15 golongan ini sudah diberlakukan pada Transjakarta, namun akan diperluas untuk mencakup moda transportasi lainnya.
“Di setiap kartu layanan gratis tercantum foto dan nama pemegang kartu, sehingga kartu ini tidak dapat digunakan oleh orang lain.
Apabila disalahgunakan, kartu akan diambil petugas dan datanya akan diblacklist,” kata Daud.
Selain Transjakarta, LRT dan MRT juga tengah mempersiapkan berbagai hal untuk implementasi kebijakan ini, yang diharapkan dapat dimulai pada 24 April 2025, bertepatan dengan Hari Transportasi Nasional.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.