Viral di Media Sosial
VIRAL ASN PUPR Kutai Timur Joget di Atas Meja, Plt Kadis Bilang Hibur Diri, Bupati: Keterlaluan!
VIRAL video diduga ASN PUPR Kutai Timur berjoget sambil karaokean dan diramaikan aksi sawer di sebuah ruang rapat. Bupati bilang keterlaluan.
TRIBUNJAKARTA.COM - VIRAL video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) berjoget sambil karaokean dan diramaikan aksi sawer di sebuah ruang rapat.
Diduga, mereka yang berjoget merupakan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Kalimantan Timur, Joni Abdi Setia membenarkan video viral itu memperlihatkan ruangan di ruang rapat Dinas PUPR.
Dalam video itu, nampak beberapa perempuan dan laki-laki ada yang naik meja di suatu ruangan berjoget, nyanyi dan melakukan saweran berlangsung di malam hari.
"Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat," ujar Joni, Minggu (16/2/2025).
Lanjutnya, memang benar kejadian tersebut terjadi di akhir tahun 2024 lalu dan berlangsung telah larut malam pada saat selesai lembur.
Pasalnya, ia mengaku bahwa di akhir bulan Desember 2024 itu memang jadwal sangat padat, jadi suasana ruang rapat jadi seperti yang nampak di video.
Kendati demikian, Joni mengaku akan menegur mereka dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.
"Senin akan saya apel kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan disiplin, agar tidak terulang mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka lembur," katanya.
Bupati Kutim Tegas
Sementara itu Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman tegas menilai aksi yang dilakukan oknum ASN PUPR ini di luar kewajaran.
Ardiansyah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR untuk melakukan investigasi.
"Komisi Disiplin Pegawai mulai melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim mulai hari ini," tegas Ardiansyah, Senin (17/2/2025).
Lanjutnya, investigasi akan dipimpin Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian.
Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.
Menurut Ardiansyah sanksi yang diberikan tergantung hasil investigasinya, bisa ringan, sedang atau berat.
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi.
Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” katanya. (TribunKaltim)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.