Persija Jakarta
Salah Sasaran Berujung Bui, 2 Saudara Pukuli Sesama The Jakmania Saat Laga Persija vs Persib
Dua orang bersaudara memukuli sesama The Jakmania saat laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Salah sasaran berujung bui, dua orang bersaudara berinisial JS (25) dan AS (19) memukuli sesama The Jakmania saat laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Minggu (16/2/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, korban berinisial MA melapor ke Polisi atas tindakan pengeroyokan yang menimpanya.
"Tindak pidana ini terjadi karena para pelaku menduga korban adalah supporter Persib Bandung tetapi faktanya kami temukan di sini bahwa korban adalah supporter Persija," kata Binsar, Rabu (19/2/2025).
Binsar menjelaskan, korban pada saat kejadian sedang menonton laga Persija vs Persib di tribun VIP Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Saat sedang menonton pertandingan, terjadi kericuhan suporter dan korban refleks mengeluar ponsel untuk merekam.
Aksi itu dilihat tersangka AS yang langsung meneriaki 'Woi Viking', lalu disusul tersangka JS merampas ponsel korban kemudian dibanting.
"Kemudian pelaku JS dan AS spontan mendatangi pelaku beserta pelaku yang lain yang masih kami lakukan pengejaran dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban, terangnya.
Oleh petugas keamanan pertandingan, korban diamankan lalu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina Bekasi lantaran menderita luka-luka.
"Korban kita amankan kemudian langsung membuat LP (laporan polisi) dan langsung bergerak untuk mencari pelaku," terang Binsar.
Satu hari setelah pertandingan, kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat terpisah. JS ditangkap di tempat kerjanya daerah Ciracas sedangkan AS di daerah Serengseng, Jakarta Timur.
"Untuk JS dan AS ini adalah saudara, mereka datang berdua (ke Stadion) tetapi memang mereka fans Persija, untuk itu (apakah anggota The Jak) nanti kami dalami," ucap Binsar.
Kasus ini masih terus didalami, polisi masih akan memburu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan korban MA.
Sedangkan untuk dua bersaudara yang sudah ditangkap, mereka disangkakan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
"Sementara kami tidak menemukan adanya pengaruh miras dari pelaku hanya saja pelaku menduga korban ini supporter viking dan langsung spontan melakukan tindakan kekerasan," tegas Binsar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.