Kebakaran Glodok Plaza
Lebih Sebulan Berlalu, Polisi Belum Bisa Olah TKP Kebakaran Glodok Plaza
Pihak kepolisian belum juga bisa menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Lebih dari satu bulan berlalu pasca kebakaran yang terjadi pada Rabu (15/2/2025) malam, pihak kepolisian belum juga bisa menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak pengelola Glodok Plaza melakukan pembersihan material di lantai yang terbakar.
"Untuk waktunya tunggu pembersihan dulu. Kalau misalnya sudah clear untuk bersih-bersih yang ada di dalam lantai 7 dan 8, 9.
Nanti kami akan laksanakan olah TKP berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi yang kami sudah periksa," kata Arfan di Glodok Plaza, Jumat (21/2/2025).
Kata Arfan, polisi sudah memeriksa 42 saksi dalam kasus kebakaran Glodok Plaza ini.
Para saksi itu terdiri dari pihak manajemen Glodok Plaza, manajemen tempat hiburan Tiyara, korban selamat, hingga saksi ahli.
"Yang pasti nanti kita akan gelar perkara ataupun nanti dari olah TKP Nanti kita akan tahap lidik juga," kata Arfan.
Kendati material di lantai yang terbakar belum dibersihkan sepenuhnya, saat ini bagian lantai 1 dan 2 Glodok Plaza sudah kembali beroperasi.
"Untuk lantai 1 dan 2 Sudah buka, tapi untuk lantai 3 sama 9 kami police line untuk hanya terkait pengelola gedung Glodok Plaza, tapi tetap akan didamping oleh penyidik dari Polsek Tamansari maupun dari kami," ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya