Pemprov Jakarta Tak Bakal Beri 'Uang Bau' Bagi Warga Sekitar Tempat Olah Sampah RDF Plant
Pemprov Jakarta tak akan memberikan kompensasi kepada warga yang tinggal di sekitar fasilitas pengolahan sampah RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan kompensasi kepada warga yang tinggal di sekitar fasilitas pengolahan sampah RDF Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat meninjau RDF Plant, Selasa (25/2/2025).
Asep menyebut, warga yang tinggal di permukiman sekitar RDF Plant tidak akan menerima kompensasi "uang bau" dari operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu.
Ini berbeda dari apa yang selama ini telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta bagi warga di TPST Bantargebang, Bekasi.
Adapun warga di sekitar TPST Bantargebang selama ini diberikan uang kompensasi atas dampak yang ditimbulkan dari fasilitas itu.
Salah satu dampak yang paling utama ialah bau sampah yang merebak ke permukiman warga dari operasional TPST Bantargebang.
"Dan kalau kembali, apakah ada dana kompensasi, izin Pak Wagub saya tegaskan, sehingga saat ini memang tidak ada wacana pemberian kompensasi seperti di Bantargebang," kata Asep.
Alasan Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan pemberian kompensasi kepada warga di sekitar RDF Plant adalah karena sampah-sampah yang diolah di sana merupakan sampah warga Jakarta.
Sementara itu, terkait upaya untuk meredam bau yang ditimbulkan dari aktivitas pengolahan sampah, kekinian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah membenahi mesin deodorizer di RDF Plant.
Deodorizer alias alat peredam bau itulah yang sedianya bakal mengurangi secara drastis aroma tidak sedap dari sampah-sampah warga Jakarta yang diolah di sana.
Deodorizer ini pun sudah disempurnakan dengan cerobong asap yang nantinya tidak akan keluar asap hitam yang banyak, dan dijamin tidak berbau.
"Kami juga sudah memasang alat pemantau kualitas udara di lokasi RDF Plant Jakarta dan satu lagi dipasang di SPKU sekitar RDF, yakni di Jakarta Garden City (JGC). Dinas LH akan transparan terhadap laporan nilai-nilai kualitas udara yang memang bisa dilihat oleh masyarakat," tuturnya.
Warga Diminta Memahami
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya bakal meresmikan RDF Plant pada bulan April 2025.
Fasilitas yang dapat menampung 2.500 ton sampah per hari itu bakal diresmikan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Karena itu, ungkap Rano, Pemprov DKI Jakarta saat ini terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap segala fasilitas yang ada di dalam RDF Plant.
"Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan. Sehingga nanti InsyaAllah pada bulan April tempat ini akan dilaunching oleh Pak Gubernur," ucapnya.
Selain terkait mesin pengolah sampah, Rano Karno juga meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta membenahi akses jalan menuju ke RDF Plant.
Perbaikan jalan ini diperlukan karena nantinya bakal banyak kendaraan besar truk pengangkut sampah yang setiap harinya berdatangan ke RDF Plant.
Pada Selasa siang tadi, Rano Karno juga telah meninjau fasilitas di dalam RDF Plant yang sebelumnya pada saat uji coba operasional beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan bau yang merebak sampai ke permukiman.
Rano mengatakan, timbulnya bau yang menyebar ke perumahan warga terjadi karena adanya mesin yang belum beroperasi secara maksimal.
Ia pun mewajarkan hal itu karena memang saat ini RDF Plant masih dalam tahap uji coba.
"Kita masih banyak mendengarkan keluhan masyarakat tentang bau misalnya, dan itupun langsung saya tanya ke Pak Kadis. Ternyata ada beberapa mesin terpasang, tapi jujur aja boleh dikatakan ini masih tempat baru jadi masih trial," katanya di lokasi.
Terkait solusi bagi warga, Rano mengaku Pemprov DKI Jakarta tak bisa menjamin bahwa perumahan sekitar RDF Plant tidak akan terdampak bau.
Ia lantas meminta untuk warga di sekitar RDF Plant untuk dapat memahami bahwa keberadaan TPST itu adalah untuk menangani permasalahan sampah di Jakarta secara berkepanjangan.
"Tentang bau tentu nggak bisa dijamin, karena bau juga tergantung daripada angin kan. Tapi kalau kita tidak melakukan ini, nggak akan pernah selesai sampah di Jakarta," ucap Rano.
"Solusinya gimana? Kemarin, menurut tadi yang saya lihat presentasi, warga sudah diundang, sudah datang, sudah dijelaskan, dan mudah-mudahan warga akan paham, mudah-mudahan," sambungnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.