Cerita Kriminal

Satpam Rusunawa di Cakung Lecehkan Bocah 7 Tahun di Lift

Seorang anak perempuan warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menjadi korban pencabulan.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
tribun bali/dwisuputra
LECEHKAN ANAK DI LIFT - Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang anak perempuan warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menjadi korban pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Seorang anak perempuan warga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menjadi korban pelecehan seksual.

Korban berinisial ZH (7) yang mengalami trauma akibat kejadian dilecehkan pria petugas satpam rusunawa, yakni BF alias A (35) pada 17 Februari 2025.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pencabulan terjadi di dalam lift ketika korban yang sedang menuju lantai 22 berpapasan dengan tersangka.

"Saat di dalam lift tersangka kebetulan satu lift dengan korban dari lantai dasar ke 22. Di situ tersangka melakukan perbuatannya," kata Nicolas di Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025).

Saat kejadian ZH sempat berupaya melawan, namun karena perbedaan tenaga yang tidak sebanding dan tidak ada orang lain di lift pelaku dapat melakukan ulah cabulnya.

ZH baru dapat melepaskan diri dari pelaku setelah lift Rusunawa terbuka di lantai 22, lalu bergegas melaporkan tindak pelecehan dilakukan BF kepada orang tuanya.

Orang tua ZH pun melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya BF kini dapat diamankan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pasal yang dilanggar 76E, juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp5 miliar," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian, serta rekaman CCTV Rusunawa.

Guna mencegah kasus serupa Nicolas mengimbau para orangtua dapat lebih meningkatkan pengawasan, tidak hanya ketika berada di luar rumah tapi juga di lingkungan sekitar tempat tinggal.

Pasalnya berdasar catatan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mayoritas pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru merupakan orang-orang terdekat.

"Agar orangtua selalu mengawasi anak, jangan berpikir para peredator jauh dari kita. Karena peredator yang kita tangkap itu adalah orang-orang dikenali, yang tinggal di sekitar korban," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved