Kabar Artis

Paula Verhoeven Disebut Terpental saat Jadi Korban KDRT, Baim Wong Bantah Singgung CCTV Tak Lengkap 

Saksi ahli digital forensik atau IT dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven mengungkapkan adanya dugaan KDRT.

YouTube Intens Investigasi
Paula Verhoeven tampak menangis saat keluar dari ruang sidang lanjutan perceraiannya dengan Baim Wong, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi ahli digital forensik atau IT dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven mengungkapkan adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari bukti rekaman CCTV

Abimanyu Wachjoewidajat telah memeriksa bukti CCTV yang diberikan Paula Verhoeven

Hasilnya, Abimanyu menilai ada dugaan tindak KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong

"Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan," ujar Abimanyu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). 

"Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," lanjutnya.

Tindakan Baim Wong dalam bukti video CCTV itu bahkan menyebabkan Paula Verhoeven terpental. 

Kepala ibu dua anak itu juga terlihat seperti terdorong ke arah depan. 

"Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut. Lalu juga ada kontak, jadi yang pria melakukan sesuatu ke kepala wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan, membuat kepala wanita sampai seperti terdorong ke depan," ujar Abimanyu. 

Baim Wong Membantah

Di sisi lain, tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara, membantah tentang dugaan tindak KDRT terhadap Paula Verhoeven

"Tetapi ada hal di dalam video itu yang disangkal oleh Baim sendiri," kata Usman. 

Baim Wong rencananya akan membawa bukti tambahan untuk mematahkan argumen ahli digital forensik terkait dugaan KDRT ini. 

"Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli," ungkap Usman. 

Usman menambahkan bahwa video bukti rekaman CCTV yang dibawa tidak utuh. 

Pasalnya, ada beberapa bagian video lanjutan yang sebenarnya lebih menarik untuk diangkat ke persidangan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved