Gelar Aksi, Masyarakat Tangerang Minta Produsen dan Pengedar Oli Palsu Ditindak

Warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Raya Libas Mafia (Almamater Lima) meminta produsen serta pengedar oli dan sparepart.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
DEMO ALMAMATER LIMA - Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Raya Libas Mafia (Almamater Lima) meminta produsen dan pengedar oli palsu ditindak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Raya Libas Mafia (Almamater Lima) meminta produsen serta pengedar oli dan sparepart palsu ditindak.

Aspirasi itu mereka suarakan saat menggelar aksi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.

Koordinator Aksi yang juga founder Gerakan Moral Rumah Cendekia, Djoko Handoko mengatakan, hari ini mereka memang menggelar aksi di kantor MUI Tangerang agar aspirasi mereka bisa didengar dan ditindaklanjuti.

Djoko mengatakan, aksi diikuti oleh para aktivis, tokoh pemuda dan masyarakat.

"Kami menyampaikan aspirasi keresahan bersama, terkait adanya praktik terselubung produksi massal oli pelumas serta sparepart palsu yang dilakukan oleh konsorsium produsen illegal," kata Djoko, saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).

Djoko menjelaskan, ada indikasi praktik illegal ini dibekingi oleh oknum pejabat di kepolisian untuk menciptakan sistem monopoli pasar yang di kontrol penuh oleh konsorsium. 

"Dalam hal ini oknum konsorsium tersebut diduga beroperasi di kawasan pergudangan Sentra Dadap Kabupaten Tangerang, serta di Kawasan Kapling DPR, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang," terangnya.

Ia pun berharap MUI dan Disperindag Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran oli palsu di bengkel-bengkel kendaraan roda dua yang ada di Kota Tangerang.

Kemudian, meminta segenap aparatur terkait di tingkat kabupaten dan kota untuk menutup dan mencabut izin usaha perusahaan di kawasan pergudangan Sentra Kosambi Dadap dan Kavling DPR Cipondoh yang terbukti memproduksi oli-oli palsu karena telah merugikan konsumen dan negara.

"Produsen oli palsu tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang Undang berlaku," ujar dia.

Tak hanya itu, Djoko juga meminta agar Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian.

Ia juga mengajak segenap masyarakat di Tangerang agar lebih peduli dalam mengawasi tempat-tempat atau gudang yang diduga melakukan praktik produksi oli kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai spesifikasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sebagai konsumen atau pengguna tentu kita sangat dirugikan dari praktik-praktik curang dan melanggar hukum ini," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved