Ramadan 2025
Mulai Berlaku 1 Ramadan, Jam Kerja ASN Jakarta Cuma Sampai 15.00 WIB saat Bulan Puasa
Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Aturan soal jam kerja ASN ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2024.
Mengacu pada surat edaran tersebut, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Kemudian pada hari Jumat, jam kerja ASN berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebut, penyesuaian jam kerja ASN ini diterapkan mulai 1 Ramadan 1446 H, sesuai dengan keputusan Kementerian Agama RI.
“Penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal selama bulan Ramadan.
“Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau sif,” ujarnya.
Anak buah Gubernur Pramono Anung ini pun mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Bulan puasa tidak menjadi halangan bahi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” tuturnya.

Chaidir pun memastikan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim.
“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” kata dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.