Ahok Punya Kuncian dan Siap Bongkar Borok Pertamina, Ada Hal Mau Diungkap yang Bisa Bikin Geger
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang berapi-api dan siap mengungkap borok yang ada di Pertamina. Ia mempunyai kuncian yang bakal dibongkar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang berapi-api dan siap mengungkap borok yang ada di Pertamina.
Ahok pernah menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada 2019-2024.
Kini, Pertamina sedang disorot karena kasus korupsi yang mengegerkan publik dan masih diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.
Ahok mengaku berapi-api dalam membantu membongkar kasus korupsi tersebut.
Ia pun mempunyai kuncian bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.
Ahok mengaku bersedia memberikan kesaksian dan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.
"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang," ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).
"Semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," tambahnya.
Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.
Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.
"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."
"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."
"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.
Sebelumnya, Kejagung membuka kemungkinan akan memeriksa Ahok terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023 tersebut.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina itu.
Enam tersangka tersebut terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satunya ada Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Para tersangka itu melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.
Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.
Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:
Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
(TribunJakarta/Tribunnews)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.