Kabar Artis

Nikita Mirzani Senyum Semringah Pakai Baju Orange, Langsung Ditahan Setelah Diperiksa 

Artis Nikita Mirzani tersenyum semringah saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/3/2025).

Kompas.com/ Baharudin Al Farisi
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Artis Nikita Mirzani tersenyum semringah saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani langsung ditahan setelah diperiksa. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Nikita Mirzani tersenyum semringah saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/3/2025).

Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju tahanan berwarna orange.

"Ramainya oii," ucap Nikita Mirzani sambil tersenyum lebar ke arah awak media.

Dicecar aneka pertanyaan oleh wartawan, Nikita Mirzani tampak santai.

"Baik," jawab Nikita Mirzani saat ditanya perihal kabarnya setelah ditahan terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak cuma Nikita Mirzani, asisten sang artis, Mail Syahputra juga terlihat keluar dari gedung mengenakan baju tahanan.

"I am good," ujar Mail.

Langsung Ditahan

Sebelum ditahan, Nikita Mirza diperiksa sebagai tersangka.

"Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Bukan hanya Nikita, polisi juga menahan asisten Nikita, Mail Syahputra, atas kasus serupa. 

“Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan,” imbuh dia. 

Barang Bukti

Polisi membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus ini.

"Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen," kata Kombes Ade Ary.

Polisi juga menyita flashdisk hingga telepon genggam dalam kasus Nikita Mirzani

"Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini," ujar Kombes Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi. 

Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya. 

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary. 

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening. 

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary. Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved