Cerita Kriminal
5 Fakta Pria di Tanjung Priok Jadi Korban Pemerasan Dituduh Selingkuh, Berawal Aplikasi Kencan
Simak lima fakta pria menjadi korban pemerasan bermodus tuduhan selingkuh di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berawal aplikasi kencan online.
Polisi menangkap pelaku pemerasan terhadap pria berinisial terhadap pria berinisial RPS (37) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Korban diperas dengan modus dituduh selingkuh ketika sedang menemui wanita teman kencannya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk wanita yang menjadi teman kencan korban.
"Tim mengamankan empat pelaku bernama saudara S (38), AA (32), DS (30), dan saudari FD (29)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy, Rabu (5/3/2025).
Resa menjelaskan, keempat tersangka diringkus di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa rekening koran korban, handphone (HP) milik tersangka dan korban, dua bilah pisau, serta satu unit motor tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku saat beraksi.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Resa.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pria-menjadi-korban-pemerasan-bermodus-tuduhan-selingkuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.