Timnas Indonesia
Ide Nyeleneh Ahmad Dhani ke PSSI Soal Naturalisasi: Jodohkan dengan Wanita Indonesia, Bisa 4 Istri
Ahmad Dhani memberikan saran pada ke Erick Thohir soal pemain yang akan dinaturalisasi. Para pemain bakal dijodohkan dengan perempuan Indonesia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani memberikan saran pada Ketua Umum PSSI Erick Thohir soal pemain yang akan dinaturalisasi.
Menurut Ahmad Dhani, PSSI harus mengambil pesepakbola bintang berusia di atas 40 tahun untuk kemudian dinaturalisasi.
Setelah dinaturalisasi, para pemain itu bakal dijodohkan dengan perempuan Indonesia.
Ide di luar nalar itu disampaikan Ahmad Dhani kepada Erick Thohir saat rapat bersama Komisi X DPR RI terkait proses naturalisasi Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Mulanya, Ahmad Dhani mengungkapkan tanggapannya soal persetujuan dari PSSI melakukan naturalisasi pemain dari Belanda dan Italia.
Akan tetapi ia memberikan usulan agar kedepan pemain yang dinaturalisasi mempunyai ciri-ciri fisik yang sama dengan orang Indonesia.
"Saya hanya menambahi saja Pak Erick, saya orang yang sangat setuju naturalisasi bahkan sampai 50 pun tidak ada masalah karena ini bagian dari revolusi di dunia sepakbola," ujar Ahmad Dhani dalam rapat dikutip TribunJakarta, Rabu (5/3/2025).
"Jadi kalau namanya revolusi semuanya harus ekstrem. Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat."

"Cari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita entah itu dari Korea, Afrika yang mirip-mirip dengan kita," sambungnya.
Politisi dari partai Gerindra itu ingin PSSI kedepan bisa menaturalisasi eks bintang pesepakbola yang sudah tak beristri.
Setelah dinaturalisasi, mereka dikawinkan dengan perempuan Indonesia.
Anak dari hasil perkawinan tersebut dikatakan Ahmad Dhani bakal mempunyai kualitas yang bagus dan terus dibina.
"Lalu Naturalisasi tidak harus pemain bisa juga pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisai lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia," ujar Ahmad Dhani.
"Kita harapkan anaknya jadi pemain sepakbola juga. Bisa dianggarkan 2026 programnya. Ini memamg out of the box."
"Jadi pemain bola di atas 40 tahun mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, kita cari yang laki-laki saja apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya," pungkasnya.
Komisi X DPR Setujui 3 Pemain Naturalisasi
Di sisi lain, Komisi X DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia.
Ketiga calon pemain Timnas Indonesia tersebut antara lain, Emil Audero Mulyadi, Dean James, dan Joey Pelupessy.
Keputusan itu dibuat dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan pihak pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dan PSSI.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Dean James, Emil Audero Mulyadi, dan Joey Pelupessy," kata Lalu.
"Apakah bisa disetujui?" tanya Lalu.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan, masih menunggu pengajuan dokumen dari PSSI terkait rencana naturalisasi tiga pemain yaitu Emil Audero Mulyadi, Joey Pelupessy, dan Dean James.
Dito menegaskan proses naturalisasi ditindaklanjuti setelah dokumen lengkap dari PSSI diterima.
"Untuk naturalisasi ketiga pemain itu (Audero, Pelupessy, dan James) kami menunggu pengajuan dari PSSI," papar Dito, Senin (24/2/2025).
Dia juga mengatakan, ketiga calon pemain naturalisasi tersebut diproyeksikan bisa membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret mendatang.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.