Bongkar! Perintah Dedi Mulyadi Saat Datangi Tempat Wisata di Puncak Bogor, Diduga Penyebab Banjir
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi perintahkan membongkar tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas memerintahkan petugas Satpol PP Jawa Barat untuk membongkar tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Hal itu dikatakan Dedi saat mendatangi tempat wisata tersebut pada hari ini, Kamis (6/3/2025).
Dedi Mulyadi didampingi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi dan Kasatpol PP Jawa Barat, M Ade Afriandi.
Dikutip dari akun instagram @dedimulyadi71, Politikus Gerindra itu awalnya menanyakan nama tempat wisata tersebut.
"Ini kita lagi di area rekreasi, apa sih namanya?" tanya Kang Dedi.
"Hibisc," ujar Wawan Hikal.
"Dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita," kata Dedi.
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade yang berada di belakang Dedi Mulyadi sempat menyeletuk mengenai nama tempat wisata.
"Hibisc," ujar Wawan.
"Iblis, ya?" tanya Jaro Ade.
"Ya," jawab Wawan sembari tertawa.
Kemudian, Dedi Mulyadi bertanya kepada Kasatpol PP Jawa Barat, M Ade terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Hibisc.
"Pak Kasat silahkan berikan penjelasan, ini izinnya berapa?" tanya Dedi Mulyadi.
"Izin yang diajukan 4.800 meter persegi kurang lebih," ujar M Ade.
"Terus yang dikerjakan?" tanya Dedi lagi.
"Yang dikerjakan sampai tahun kemarin itu menjadi 15.000," jawab M Ade.
"Berarti sudah nambah 11.000," imbuh Dedi.
Lalu, M Ade mengungkapkan bahwa pihak Satpol PP dan Pemprov Jawa Barat telah memberikan peringatan dan pemanggilan kepada pengelola.
Namun hingga kini pelanggaran tersebut tak jua digubris oleh pengelola tempat wisata.
"Kemudian dilakukan penindakan oleh Pemda Kabupaten Bogor bersama kami," kata M Ade.
"Peringatan sudah pak?" tanya Kang Dedi.
"Sudah peringatan, kemudian pemanggilan, kemudian dipasang (spanduk peringatan)," jawab M Ade.
"Diminta bongkar sendiri sudah?" tanya Dedi lagi.
"Rencananya akan membongkar sendiri yang di luar ketentuan," akui M Ade.
Tak tinggal diam, Kang Dedi langsung memberikan arahan kepada Pol PP dan Pemda Kabupaten Bogor.
Yakni agar langsung membongkar tempat wisata tersebut.
"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya, bongkar mulai hari ini," tegas Dedi Mulyadi.
"Siap," ujar Jaro Ade.
"Bantu pak Wakil Bupati, pimpinan DPRD Bogor," pinta Dedi.
"Siap, pak Bupati juga sudah mengarahkan untuk dukung Pak Gubernur," kata Jaro Ade.
"Kita bongkar, karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan. Dan saya tidak akan segan-segan, walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat, untuk memberikan contoh pada siapapun. Bahwa yang melanggar ya harus ditindak, walaupun itu lembaga bisnis, usaha milik Pemprov Jawa Barat. Kita kasih contoh pada seluruh warga di Jawa Barat," sambung Dedi Mulyadi.
"Terimakasih Pak Gubernur," kata Jaro Ade.
"Ada alatnya, siap kita mulai bongkar hari ini," imbuh Dedi Mulyadi.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi sempat menyentil salah satu tempat wisata di Puncak yang dikelola oleh BUMD Jawa Barat.
Menurut Dedi, tempat wisata tersebut punya pengaruh besar terhadap perubahan area di Puncak yang tadinya dipenuhi kebun dan hutan.
Karenanya, Kang Dedi menduga tempat wisata tersebut adalah salah satu biang kerok bencana di Puncak.
Seperti diketahui, kawasan Puncak dilanda banjir parah pada Minggu (2/3/2025) malam.
Akibat banjir tersebut, puluhan rumah warga rusak hingga memakan korban jiwa.
"Kami juga mohon maaf karena di Puncak itu ternyata ada salah satu objek wisata yang dikelola oleh BUMD Jaswita yang bekerja sama dengan PTPN yang itu menggunakan areal tanah yang berada di Puncak dan tentunya pasti ini memiliki pengaruh terhadap kualitas curah hujan yang berdampak pada aliran air yang cukup deras bagi masyarakat," ungkap Dedi Mulyadi
Lantaran hal tersebut, Dedi Mulyadi berjanji akan melakukan evaluasi dan menindak tegas pengelola tempat wisata tersebut.
"Kami tidak akan segan-segan untuk mengevaluasi keberadaan areal wisata tersebut yang dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat. Kalau diperlukan, mengembalikan kembali areal tersebut menjadi kebun teh atau hutan. Mengelola alam tidak boleh ugal-ugalan, harus selaras dengan fitrah alam itu sendiri," tegas Dedi.
Tak hanya itu, Dedi Mulyadi bakal mengevaluasi tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor.
Politikus Gerindra tegas akan mencabut izin tempat wisata jika melanggar aturan.
Ia pun mengungkit BUMD Jawa Barat yang mengelola satu obyek wisata di Puncak, Bogor.
"Ada Jaswita, itu membangun sarana rekreasi di Puncak. Keterangan Bupati Bogor ada salah satu kubah terjatuh masuk sungai menyumbat menjadi luapan air. Itu berdasarkan Bupati Bogor ngomong di telepon dengan saya. Ini yang harus segera dibenahi," ujar Dedi, Selasa (4/3/2025).
Menurut Dedi, adanya alih fungsi lahan di Puncak diduga menjadi satu di antara penyebab bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang yang terjadi di beberapa Desa di Kabupaten Bogor, kemarin.
Seharusnya, kata dia, kawasan Puncak kembali pada fungsi semestinya, yakni sebagai areal resapan air. Dedi menyayangkan alih fungsi lahan yang dilakukan secara masif.
Padahal, kawasan Puncak semestinya dimanfaatkan untuk perkebunan teh maupun perhutanan, sehingga punya daya resapan air yang baik dan tidak memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.
"Kalau areal itu mengurangi daya resapan air dan mengakibatkan bencana, kita evaluasi. Mana yang lebih didahulukan keselamatan warga atau sekedar kesenangan beberapa orang saja? Keselamatan warga penting, lebih penting dari apapun," ucapnya.
Dedi memastikan tak segan-segan mencabut izin tempat wisata yang dianggap melakukan pelanggaran.
"Hari Kamis saya bersama Menteri Lingkungan Hidup akan inspeksi, kemudian nanti mengambil keputusan-keputusan penting. Sangat bisa (dicabut izinnya). Nanti tergantung rekomendasi di Kementerian Lingkungan Hidup, ya," ucapnya. (TribunJakarta/TribunnewsBogor)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.