Kebakaran Warkop di Cilangkap, Dua Orang Luka Bakar Dirawat di ICU RS Polri

Kebakaran warung kopi (Warkop) di Jalan Cilangkap Raya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mengakibatkan dua korban luka.

ist via WartaKota
KORBAN LUKA BAKAR - Ilustrasi Kebakaran. Kebakaran warung kopi (Warkop) di Jalan Cilangkap Raya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mengakibatkan dua korban luka. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Kebakaran warung kopi (Warkop) di Jalan Cilangkap Raya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mengakibatkan dua korban luka.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko mengatakan akibat kebakaran yang dipicu kebocoran tabung gas itu pemilik dan pegawai Warkop mengalami luka bakar berat.

"Informasi sementara korban yang punya dan pegawainya. Sudah dibawa ke RS Sukanto (RS Polri Kramat Jati) untuk penanganan medis," kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).

Belum diketahui pasti tingkat luka bakar diderita korban, karena hingga kini keduanya masih menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU)
RS Polri Kramat Jati.

Lantaran masih menjalani perawatan, penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung pun belum dapat meminta keterangan terkait kronologi kejadian kebakaran kepada kedua korban.

"Informasinya luka bakar di badan, semua (area tubuh). Waktu kita datang kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sukanto. Sekarang belum bisa kita mintai keterangan," ujar Edy.

Sebelumnya, sebuah Warkop di Jalan Cilangkap Raya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terbakar pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 09.47 WIB.

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas saat digunakan memasak.

"Keterangannya pada saat memasak terjadi kebocoran gas lalu terjadi penyalaan api," Muchtar saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2025).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved