"Saya Hadir" Senyum Anies Baswedan Jabat Erat Sahabat di Pengadilan Tipikor, Tom Lembong Peluk Istri

Anies Baswedan tersenyum saat berjabat tangan dengan sahabatnya eks Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/3/2025).

Tribunnews.com/Ibriza/Video: Tribunnews.com
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan hendak menghadiri sidang perdana dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025) dan Ciska Wihardja memeluk erat suaminya Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Kamis (6/3/2025) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anies Baswedan tersenyum saat berjabat tangan dengan sahabatnya eks Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Mantan Gubernur Jakarta itu menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.

Saat tiba di PN Jakarta Selatan, Anies langsung bertemu istri dari Tom Lembong, Ciska Wihardja, dan kuasa hukum Ary Yusuf Amir.

Tak selang beberapa lama, Anies kemudian menuju ruang sidang. 

Ia hadir lebih dulu kemudian disusul Tom Lembong sekitar pukul 10.12 WIB. 

Tampak Anies sudah menunggu kedatangan Tom Lembong

Keduannya langsung berjabat tangan sambil melempar senyuman. 

Tak banyak kata yang mereka sampaikan saat bersalaman.  Setelah itu, Tom memeluk istrinya yang karib dipanggil Ciska cukup lama

Anies tiba di Pengadilan Tipikor sekira pukul 09.21 WIB.

Saat Anies masuk ke lobi Pengadilan Tipikor, semua mata pengunjung langsung tertuju kepada mantan calon presiden (capres) RI 2024 itu.

Anies hadir bersama kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir.

Selain itu, hadir juga istri dari Tom Lembong yakni Franciska Wihardja.

Sambil menunggu sidang digelar dan dibuka untuk umum oleh majelis hakim, Anies tampak berbincang bersama Franciska.

Keduanya berbincang di kursi tunggu yang berada di lobi Pengadilan Tipikor.

Saat ditemui, Anies mengungkapkan  hadir dalam persidangan ini sebagai sahabat Tom Lembong.

Anies sengaja hadir untuk menyaksikan langsung persidangan ini sekaligus untuk menyampaikan harapan agar majelis hakim bersikap objektif dalam menangani perkara yang menjerat Tom.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung," kata Anies kepada wartawan.

"Dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," tambahnya.

Anies menekankan harapannya kepada majelis hakim tersebut begitu besar.

Ia meyakini majelis hakim akan memutus perkara ini secara adil.

"Harapan kami besar, kami sangat menghormati (majelis hakim). Kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan," jelasnya.

"Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai," imbuh Anies.

Dukungan Istri Tom Lembong

Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja mendukung langsung suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Kamis (6/3/2025).

"Kita ya mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support," kata Ciska Wihardja.

Ciska menyebut Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan, sejak awal yakin tidak bersalah.

"Kita kunjungan biasa ya apa yang diperbolehkan oleh Kejaksaan ya itu yang kita kunjungan seperti biasa, dan dia sih dari permulaan sudah tahu dia tidak bersalah. Ya itu aja yang kita mau perlihatkan di sini," tambahnya. 

Ciska mengucapkan terima kasih karena mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga turut hadir langsung ke persidangan.

"Kami berterima kasih Pak Anies mendukung ya," kata Ciska.

Diketahui, Tom Lembong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Selain Tom terdapat 10 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

Kemudian, ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU serta CS selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp578 miliar.

Qohar menyebut total kerugian tersebut sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini sudah fiks nyata riil, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar)," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025). (Tribunnews.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved