Cerita Kriminal

Sempat Dijual Pelaku, Kamera Milik WNA Prancis yang Dirampas di Muara Baru Berhasil Diamankan Polisi

Polisi mengamankan kamera profesional Nikon Z7-II yang dirampas komplotan pelaku penodongan dari korban, wanita WNA Prancis.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
KAMERA BARANG BUKTI PENODONGAN - Kamera Nikon Z7-II milik WNA Prancis yang ditodong di tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya diamankan polisi. Kamera itu sempat dijual para pelaku ke Jakarta Pusat seharga Rp 7 juta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi mengamankan kamera profesional Nikon Z7-II yang dirampas komplotan pelaku penodongan dari korban, wanita WNA Prancis bernama Marion Parent (41), di tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kamera seharga lebih dari Rp 30 juta ini diamankan polisi dari pusat perbelanjaan di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, kamera itu dijual oleh para pelaku penodongan seharga Rp 7 juta ke penadah.

Hasil penyelidikan polisi, kamera milik korban sempat berpindah ke beberapa tempat sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru.

"Kami mengembangkan dan menelusuri keberadaan kameranya dan barang bukti kameranya berhasil kami amankan," kata Ngurah, Jumat (7/3/2025).

Kepada polisi, tiga pelaku penodongan itu mengaku langsung bertolak ke pusat perbelanjaan setelah merampas kamera yang sebelumnya digantungkan di tubuh korban.

Mereka menjual cepat kamera itu jauh dari harga aslinya karena butuh uang untuk membayar kebutuhan pokok serta untuk foya-foya.

"Mereka menjualnya seharga Rp 7 juta, kemudian uang hasil penjualan kamera curian itu dibagi empat," jelas Ngurah.

Ngurah mengatakan, kamera tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.

Setelah sidang selesai, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera itu ke Marion.

Adapun saat ini korban Marion sudah kembali ke negaranya.

3 Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, ketiga pelaku masing-masing AP, UTA, dan TM, sudah ditangkap polisi usai menodong korban.

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.

Menurut Ngurah, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda ketika berkomplot menodong dan merampas kamera korban.

Awalnya, mereka melihat keberadaan Marion dan anak perempuannya yang sedang beraktivitas di sepanjang tanggul.

Kemudian, salah satu pelaku menghampiri korban dengan mengajak para pelaku lainnya, dengan modus menawarkan membantu Marion naik ke atas tanggul untuk mendapat spot foto yang lebih bagus.

"Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, you have money. Bulenya menjawab, tidak punya," jelas Ngurah.

"Setelah itu, karena melihat warga negara asing ini membawa barang berharga, berupa kamera, kamera tersebut secara paksa kemudian ditarik dari tubuh korban, sampai dengan akhirnya mereka kabur bersama-sama," sambungnya.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita pisau yang dipergunakan para pelaku untuk menodong korban.

Ketiga pelaku kini sudah diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Diberitakan sebelumnya, Marion ditodong ketika sedang memotret suasana di sekitar tanggul Muara Baru bersama anak perempuannya yang masih balita.

Tak cuma menodong korban, pelaku yang diduga lebih dari dua orang juga merampas kamera milik Marion yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.

Kejadian bermula ketika korban sedang fokus melakukan pemotretan. Saat itu, Marion tiba-tiba dihampiri para pelaku.

Mereka kemudian menawarkan untuk membantu Marion naik ke atas tanggul supaya bisa mendapatkan area pengambilan gambar yang lebih baik.

Salah satu pelaku tiba-tiba meminta uang kepada korban, sementara pelaku lainnya langsung menodongkan pisau ke arah Marion dan anaknya.

Belum sampai di situ, pelaku juga langsung merampas kamera profesional yang masih disangkutkan korban di tubuhnya.

"Korban menerangkan dalam kesaksiannya itu dilakukan pengancaman dengan pisau kemudian secara paksa, kamera ditarik oleh pelakunya," jelas Ngurah.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved