Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan adanya dugaan kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita di Pasar Waru, Koja.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan adanya dugaan kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).
Dalam sidak tersebut, polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.
Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.
"Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter," kata Fuady di lokasi.
"Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter," jelas dia.
Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.
Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.
"Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut," tambahnya.
Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.
Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.
Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran.
Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Polisi Tangkap 5 Remaja Pelaku Begal Truk di Penjaringan: Sopir Lansia Dianiaya, Ponsel Dirampas |
![]() |
---|
TAMPANG Spesialis Pencurian di Penjaringan, Sosok Pemain Lama, Ditangkap Gondol Baling-Baling Kapal |
![]() |
---|
FAKTA Ibu Muda di Jakut Dianiaya Wanita Saat Antar Anak Sekolah, Diduga Cemburu Suaminya Genit |
![]() |
---|
Tak Lolos Uji Emisi, 12 Kendaraan Berat di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi Denda Hingga Rp8 Juta |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Tanjung Priok Jakarta Utara: Sigra Ringsek Seruduk Truk, 3 Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.