Viral di Media Sosial
Kasus Dugaan Pemerasan, Codeblu Akui Minta Uang Rp 350 Juta: Itu Fee Tawaran Kerja Sama
Pria berkepala plontos itu membantah bahwa telah melakukan pemerasan terhadap toko kue Clairmont Patiserrie.
TRIBUNJAKARTA.COM - Buntut dari kasus pemerasan dan kabar bohong, konten kreator, William Anderson alias Codeblu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/3/2025).
Pria berkepala plontos itu membantah bahwa telah melakukan pemerasan terhadap toko kue Clairmont Patiserrie.
"Saya sebagai konten kreator diduga memeras pemilik usaha bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak ada yang namanya pemerasan, itu hanya tawaran kerja sama," ujar Codeblu seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Selasa (11/3/2025).
Menurut Codeblu, penawaran yang diajukan terhadap pihak toko kue sebenarnya sederhana.
Ia akan membuat sejumlah konten untuk toko kue tersebut dengan bayaran sebesar Rp 350 juta.
"Ada lima tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka, lalu gua meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten itu aja," jelasnya.
Namun, ternyata terjadi kesalahpahaman terkait dengan tawaran kerja sama tersebut.
"Ya itu yang diduga gue melakukan pemerasan," katanya.
Kabar pemerasan itu yang mencuat ke permukaan dan viral.
Ia pun menjadi dirundung netizen karena tudingan tersebut.
"Di-bully satu indonesia, gua kan tiap tahun di-bully guys yaudah terima aja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Codeblu meminta sejumlah uang kepada toko kue Clairmont Patisserie sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya pada 1 Maret 2025.
Jumlah yang diminta disebut-sebut mencapai Rp 350 juta.
Tuduhan ini menambah kontroversi yang melibatkan Codeblu.
Keesokannya, Theresia Rosalinda, istri Codeblu, membantah tuduhan pemerasan tersebut.
Theresia menyatakan bahwa jumlah Rp 350 juta itu adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, bukan sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif.
Theresia menekankan bahwa suaminya tidak melakukan pemerasan.
Kontroversi yang melibatkan Codeblu menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan yang dapat merugikan produsen dan konsumen.
Mufti Anam menduga adanya kelengahan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi kedua belah pihak dan meminta tindakan tegas terhadap kreator konten yang meresahkan.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan oleh kreator konten, serta perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi produsen dan konsumen dari dampak negatif ulasan yang tidak akurat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Peserta SMAN 1 Pontianak Dapat Minus 5 saat LCC 4 Pilar, Anggota MPR RI Minta Keputusan Dianulir |
|
|---|
| Keluhan Pengguna Jalan soal Bobotoh Bikin Macet Direspons Dokter Tirta: "Persib Itu Kultur" |
|
|---|
| Chat Pria di Depok Usai Diamankan Karena Halangi Ambulans, Sebut Istri Hamil Lalu Mohon Minta Damai |
|
|---|
| Viral Aksi Arogan Pria Rusak Ambulans yang Ingin Jemput Pasien di Depok, Lesu Saat Dijemput Polisi |
|
|---|
| Pencuri Mangga Tewas Usai Jatuh dari Pohon, Keluarga Ngamuk Rusak Rumah Korban: Minta Tanggung Jawab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-Youtube-Intens-Investigasi-dan-Instagram-Codeblu.jpg)