LINK Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya!

Kementerian Perhubungan sudah membuka pendaftaran mudik gratis 2025 mulai hari ini, Kamis (13/3/2025).

Istimewa
ILUSTRASI MUDIK GRATIS - Kementerian Perhubungan sudah membuka pendaftaran mudik gratis 2025 mulai hari ini, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Perhubungan sudah membuka pendaftaran mudik gratis 2025 mulai hari ini, Kamis (13/3/2025).

Dibuka sejak pukul 08.00 WIB, ada 3.540 kuota untuk mudik gratis pada lebaran 2025.

Namun, kuota tersebut dibuka secara bertahap dan akan ditutup jika sudah terpenuhi.

Dilansir dari Instagram @ditjen_hubdat, cara pendaftaran pun sudah dibagikan beserta dengan linknya.

Berikut cara daftarnya:

1. Buka halaman web: https://nusantara.kemenhub.go.id

2. Klik menu Daftar Mudik Gratis

3. Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Jeritan Pedagang Mega Bekasi Hypermall Saat Menyelamatkan Barang Dagangan Saat Banjir Menerjang Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Selasa (4/3/2025).
KLIK SELENGKAPNYA: Jeritan Pedagang Mega Bekasi Hypermall Saat Menyelamatkan Barang Dagangan Saat Banjir Menerjang Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Selasa (4/3/2025).

4. Pilih Penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat

5. Klik ikon daftar

(calon peserta akan diarahkan dihalaman "MitraDarat")*

6. Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, klik Menu Mudik Gratis kemudian pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain.

7. Calon peserta mendapatkan e-ticket/kode booking hasil pendaftaran.

8. Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di Posko Registrasi.

(Untuk pengguna baru wajib membuat user/akun MitraDarat dan untuk pengguna lama langsung masuk ke akun yang sudah ada)

Selain itu, ada beberapa poin yang mesti diperhatikan. Terutama terkait syarat dan ketentuan bagi peserta mudik maupun pemudik.

Lokasi Posko Validasi atau Registrasi Ulang

Jam Operasional Senin - Minggu, Pukul 08:00 WIB - 16:00 WIB

1. Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta

2. GOR Bulungan Blok M, Jakarta

3. Terminal Jatijajar, Depok

4. Terminal Kayuringin, Bekasi

5. Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan

6. Kantor Dishub Kota Tangerang

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Penumpang

1. Pendaftaran hanya secara online;

2. 1 akun peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam 1 akun;

3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK);

4. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik, dan 1 terminal keberangkatan;

5. Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan;

6. Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap hangus, dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem);

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik;

8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Sepeda Motor

1. Pendaftaran hanya secara online;

2. Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor;

3. Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan;

4. Peserta wajib menunjukan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.

Syarat dan Ketentuan Penumpang Arus Balik

1. Peserta yang mengikuti arus balik, merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik;

2. Peserta wajib membawa kelengkapan data diri pada saat registrasi ulang;

3. Bagi peserta yang balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan;

4. Peserta melakukan registrasi ulang mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan.

5. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

6. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Titik Keberangkatan dan Rute Tujuan:

Terminal KP Rambutan:
Semarang
Demak
Solo
Wonogiri
Purwokerto
Wonosobo
Wonosari
Yogyakarta
Madiun
Lampung
Palembang
Padang

Terminal Jatijajar:
Solo
Wonogiri
Purwokerto
Yogyakarta
Madiun

Terminal Pondok Cabe:
Cirebon
Pekalongan
Pati
Blora
Klaten
Cilacap
Tuban
Tulungagung

Terminal Poris Plawad:
Tegal
Boyolali
Solo
Purwokerto
Yogyakarta
Malang

Terminal Pulogebang:
Semarang
Jepara
Solo
Sragen
Kebumen
Magelang
Yogyakarta
Surabaya
Lampung
Palembang

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved