Kejahatan Digital di Jakarta Kian Meresahkan, Legislator PSI Pertanyakan Langkah Tegas Polisi

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu meminta kepolisian tegas memberantas kejahatan digital.

Istimewa
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu saar menggelar reses di wilayah Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu meminta kepolisian tegas memberantas kejahatan digital.

Hal itu disampaikan legislator PSI itu saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Pasalnya, Kevin mengaku banyak mendapat laporan terkait dengan kejahatan digital, utamanya terkait kasus penipuan online dan juga pinjaman online (pinjol) yang kian meresahkan banyak warga di Jakarta belakangan ini.

“Karena saat ini sudah masuk ke tahap yang sangat meresahkan," kata Kevin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Oleh karena itu, Kevin menanti langkah yang tegas dari pihak Polda Metro Jaya, terlebih fenomena tersebut sudah mengakibatkan kematian warga Jakarta yang bunuh diri karena terlibat pinjol.

“Itu bagaimana antisipasi dari Polda Metro Jaya penanggulangannya. Karena sudah jatuh kepada banyak korban, sampai ada keluarga bunuh diri dan lain sebagainya," tuturnya

Ia pun menyayangkan fenomena kejahatan di platform daring ini sudah merusak kehidupan banyak orang, termasuk kehidupan rumah tangga.

Kevin mencontohkan terkait adanya warga yang harus membayar mahal bunga dan tagihan hutang dari aplikasi pinjol di platform daring.

“Orang minjem Rp 1 juta itu harus sampai membayar Rp 8 sampai 9 juta Pak,” kata dia.

Kevin mempertanyakan langkah apa dari Polda Metro Jaya yang bisa dilakukan untuk menindak tegas kejahatan-kejahatan tersebut.

Termasuk, apakah menurutnya Polda Metro Jaya juga harus melakukan peningkatan kapasitas supaya dapat menanganinya.

“Ini terjadi di masyarakat kita gitu dan saya belum dengar langkah tegas, langkah strategis, apa yang akan dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga dan menanggapi hal ini,” tegasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved