Pemprov DKI Siapkan Aturan Baru: Penerima Bansos Minimal Sudah Tinggal 10 Tahun

Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan soal kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos).

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
PENERIMA BANSOS - Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota Jakarta. Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan soal kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan soal kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin bilang, nantinya bansos hanya akan diberikan kepada warga yang sudah menetap di ibu kota dalam waktu tertentu.

“Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan terintegrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).

Budi menyebut, aturan ini dimaksudkan supaya warga dari luar Jakarta tidak datang hanya untuk mendapatkan bansos.

Pemprov DKI Jakarta disebut Budi juga punya kewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya.

“Kami mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya,” ujarnya.

Sebagai informasi, fenomena pendatang dari berbagai daerah yang merantau ke Jakarta setelah lebaran untuk mengadu nasib seolah sudah menjadi tradisi.

Budi pun memastikan, Jakarta terbuka bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di ibu kota.

Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang diharapkan mampu dipenuhi oleh para pendatang ini.

“Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” tuturnya.

Anak buah Gubernur Pramono Anung ini pun berharap, para pendatang ini dapat turut berkontribusi dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

“Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota global dan mewujudkan Indonesia Emas 2025,” kata dia.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved