Dedi Mulyadi Minta Bantuan Polisi,Ada Sosok Bikin Geram Disebut Bak Preman,Borok Diungkap Emak-emak
Dedi Mulyadi sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus, untuk mengusut kasus Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin.
TRIBUNJAKARTA.COM - Permasalahan tak biasa di wilayah Jawa Barat membuat Gubernur Dedi Mulyadi memberanikan diri meminta bantuan polisi.
Ia sudah berkomunikasi langsung dengan pemimpin tertinggi polisi di Jawa Barat yakni Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus.
Masalah yang dikomunikasikan Dedi Mulyadi dengan Kapolda Jawa Barat tak main-main sampai membuat geram.
Sebab, ada sosok terpandang yang berani bertindak kriminal seperti bak preman kampung.
Sosok itu adalah Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin.
Ade Endang Saripudin dengan terang-terangan meminta tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di lingkup wilayah Kabupaten Bogor.
Permasalahan tersebut kini sudah diketahui Dedi Mulyadi dan mendapatkan atensi besar.
Dedi Mulyadi turun langsung memantau dan mengusut permasalahan tersebut.
Langkah yang sudah diambil yakni melakukan komunikasi dengan polisi untuk menangkap Kades Klapanunggal yang meminta THR.
"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI AHmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal tersebut harus diproses hukum.
Bahkan, Dedi Mulyadi menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut sama seperti aksi preman di Bekasi.
"Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Dedi Mulyadi menjelaskan, secara struktural kepala desa di bawah pembinaan dan tanggung jawab bupati.
"Itu dari sisi pembinaannya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh bupati," ucapnya.
Dedi Mulyadi menilai Kades Klapanunggal telah mengabaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur di mana pejabat tidak boleh meminta atau memberi THR.
"Dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota sampai pemerintahan desa kan tidak boleh memberi dan menerima (THR)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.
Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.
Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.
Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.
Terkait kasus ini, Ade Endang Saripudin telah meminta maaf.
Video permintaan maaf disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.
Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," kata Ade, Minggu (30/3/2025).
Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa.
Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut," aku Ade.
Sosok dan biodata Kades Klapanunggal
Kini terkuak borok lain dari sosok Ade Endang Saripudin.
Ade Endang Saripudin rupanya juga sempat membuat heboh masyarakat atas tuduhan menyunat bansos pada tahun 2021.
Kala itu, Kades Klapanunggal tersebut dituding menyunat bantuan sosial tunai (BST) Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunnewsBogor.com, dugaan penyunatan bansos ini diungkap oleh sekelompok ibu-ibu yang mengaku korban.
Mereka mengaku menjadi korban penyunatan dana bansos sebesar 50 persen.
Mulanya mereka seharusnya mendapat BST sebesar Rp 600 ribu, tetapi justru hanya mendapat Rp 300 ribu.
Tati Herawati, salah satu korban, berujar bansos tersebut dibagikan di SMPN 1 Klapanunggal kepada yang berhak mendapatkan bansos ini.
Di satu ruangan, Tati mengaku menerima BST itu Rp 600 ribu, lalu disuruh ke ruangan lain dan uangnya itu mendadak dipotong jadi Rp300 ribu dengan alasan dialihkan ke warga yang belum dapat.
"Dia (petugas) bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya," kata Tati, Senin (19/4/2021).
Namun, Kades Klapanunggal mengaku tidak mengetahui pemotongan bansos tersebut.
Ia mengaku dijebak, di mana ada pihak lain yang bermain soal pembagian BST itu tanpa sepengetahuannya.
Catatan lama kades ini diungkap oleh Politisi PSI, Ronald A Sinaga alias Bro Ron, di media sosial dengan tajuk 'sejarah kepemimpinan Kades Klapanunggal.'
"Aku sih yaqueen seyaqueen yaqueennya, staff desa gak mungkin melakukan itu tanpa arahan pimpinan," tulis Bro Ron.
Diketahui, Ade Endang Saripudin menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Ade Endang terpilih melalui Pilkades 2020.
Saat itu Ade Endang berhasil mengalahkan empat saingannya.
Hingga akhirnya, tiga tahun kemudian, ia sempat memposting foto di akun Facebook Ade Endang Saripudin.
Terlihat dalam foto tersebut sosok Ade Endang yang menggunakan batik merah bergambar wayang.
Ade Endang terlihat menenteng tas hitam senada dengan jam tangan dan kopiah.
Uniknya, akun Facebook Ade Endang Saripudin hanya memiliki tiga teman.
Tak ada informasi apapun yang ditulis pada akun tersebut.
Terkecuali informasi pada kolom halaman yang disukai.
Akun Ade Endang Saripudin rupanya menyukai satu halaman fanpage bernama Si Montok.
Halaman tersebut berisi foto-foto wanita seksi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Lama Kades Klapanunggal Disorot, Pernah Heboh Dituduh Sunat Bansos Jokowi, Bro Ron: Sejarah!
(TribunJakarta/TribunBogor)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.