Cerita Kriminal

MOTIF Sadis Pria Depok Bunuh Perempuan di Cimahi, Jasad Membusuk Mulutnya Disumpal Handuk

Terkuak motif sadis pria Depok berinisial SF (40) membunuh perempuan, Wahidah Rohmah (46) di Cimahi, Jawa Barat. Jasad korban membusuk mulut disumpal.

Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan/KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
PELAKU PEMBUNUHAN - Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan sadis pria Depok di Kota Cimahi. Seorang pria berinisial SF (40), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan Wahidah Rohmah (46) setelah 2 pekan buron oleh Polres Cimahi, Rabu (2/4/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak motif sadis pria Depok berinisial SF (40) membunuh perempuan, Wahidah Rohmah (46) di Cimahi, Jawa Barat.

Kondisi jasad Wahidah Rohmah sangat mengenaskan. Jasad Wahidah ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur dengan mulut tersumpal kain.

Mayat perempuan ditemukan membusuk di dalam kamar kontrakan di Jalan Kebon Kelapa, RT 02 RW 03, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Wahidah ditemukan oleh anak korban pada Minggu (16/3/2025) malam.

Korban pembunuhan sadis merupakan ibu rumah tangga yang berasal dari Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Setelah dua pekan buron, SF akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Cimahi.

"Kita amankan pelaku di SPBU Citatah Kabupaten Bandung Barat (KBB)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Rabu (2/4/2025).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan pelaku kerap berpindah tempat persembunyian.

"Dari Depok, kembali ke Cimahi, terus di Cimahi berputar-putar tidak pernah berhenti," kata Tri.

Polisi akhirnya menangkap SF pada Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB. 

SF ditangkap di SPBU Citatah, Bandung Barat.

"Saat itu pelaku bersama seorang perempuan sedang mengisi bensin," kata Tri.

Tri mengungkapkan, pembunuhan sadis yang dilakukan SF terungkap pada 16 Maret 2025. 

Jasad Wahidah ditemukan oleh sang anak dalam keadaan mengenaskan dengan kondisi telanjang hingga sebuah gunting masih menancap di bagian leher.

"Yang menemukan keluarga korban, dalam posisi telanjang, ada beberapa luka lebam, kemudian ada gunting yang masih menancap di leher, mulut masih tersumpal handuk," ungkapnya.

Polisi memeriksa 10 saksi dan melakukan rangkaian penyelidikan hingga mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada tersangka SF.

Polisi membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan penangkapan karena SF kerap berpindah-pindah tempat.

"Kita dapat petunjuk dari alat komunikasi korban, kita kejar, namun pelaku terus berpindah-pindah dari Depok ke Cimahi dan berputar-putar. Alhamdulillah 29 Maret (2025) berhasil kita amankan," jelasnya.

Dari pemeriksaan polisi, SF tega melakukan perbuatan keji tersebut karena ingin menguasai harta korban. 

Polisi pun mengamankan sejumlah perhiasan korban berupa anting-anting hingga kalung dari pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa palu yang diduga kuat sebagai salah satu alat yang digunakan SF untuk mengahabisi nyawa korban.

"Motifnya seperti itu, kita masih terus kembangkan, tidak menutup kemungkinan kita mendapatkan petunjuk lain," ujar Tri.

SF dijerat dengan Pasal 339 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (2) ke (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Penemuan Jasad

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan jenazah ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur dengan mulut tersumpal kain.

"Kami terima laporan penemuan jasad seorang wanita di rumahnya. Kemudian anggota langsung datang melakukan cek TKP," ungkap Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (17/3/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi mayat tersebut sebagai Wahidah Rohmah (46), seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kronologi penemuannya adalah ketika anak korban mendatangi rumah setelah tidak dapat menghubunginya sejak Jumat (14/3/2025).

"Pada saat mendatangi TKP, saksi mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap dan terkunci dari dalam. Mereka kemudian membongkar paksa pintu rumah dan mendapati korban ada di atas kasur di kamarnya," jelas Tri.

Kondisi jenazah yang sudah membusuk menunjukkan bahwa Wahidah diperkirakan telah meninggal beberapa hari sebelum penemuan.

"Cuma kita belum memastikan apapun, karena harus melalui pengecekan di rumah sakit. Memang sudah beberapa hari, tapi untuk berapa lamanya nanti akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit," ucap Tri.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.

Penemuan kain yang menyumpal mulut korban menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan ini, yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

"Memang dari TKP anggota melihat ada sumpalan (di mulut). Nah itu yang harus dibuktikan, maka kami akan meminta keterangan saksi, ahli, dan pemeriksaan rumah sakit," kata Tri. (TribunJabar/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved