Viral di Media Sosial

Hotman Paris Beri Saran Jitu ke Ridwan Kamil Hadapi Lisa Mariana, Diminta Berhati-hati Soal Tes DNA

Pengacara kondang Hotman Paris memberikan saran jitu kepada Ridwan Kamil dalam menghadapi Lisa Mariana. Hati-hati soal tes DNA?

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
LISA SIAP TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, membantah isu mengenai perselingkuhan antara dirinya dengan model majalah dewasa bernama Lisa Mariana. Wanita itu lantas berani melakukan tes DNA. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan saran jitu kepada Ridwan Kamil dalam menghadapi Lisa Mariana.

Hotman Paris menyarankan Ridwan Kamil untuk tak melakukan apapun atau berlagak seolah-olah ditelan bumi.

Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana mengaku mempunyai anak dari hasil perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil.

"Sebagai teman dan ahli strategi berperkara, ini saat-saat terbaik bagi RK. Ada dua teori yang perlu RK terapkan yaitu pertama do nothing atau jangan melakukan apapun, dan kedua seolah-olah hilang ditelan bumi," kata Hotman Paris pada unggahannya, Senin (7/4/2025).

Pasalnya menurut Hotman Paris, Lisa Mariana tak akan bisa melakukan apa-apa terkait hubungan asmara terlarang keduanya.

"Karena, hubungan tersebut kalau benar ada karena mau sama mau. Maka si cewek can not do anything," ujar Hotman Paris.

Hati-hati Soal Tes DNA

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar membantah tudingan yang menyebut kliennya berselingkuh hingga memiliki seorang anak dari Lisa Mariana.

“Menindaklanjuti isu klaim pihak tertentu yang mengklaim memiliki anak dari klien kami Ridwan Kamil kami ingin menegaskan bahwa klien kami telah membantahnya. Menyampaikan klien kami tersebut tidak benar dan merupakan fitnah keji. Oleh karena itu kami menegaskan segala bentuk tuduhan yang beredar harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan sekedar opini publik yang menyesatkan,” kata Muslim.

Lebih lanjut terkait dengan permintaan tes DNA yang ramai diperbincangkan, pihak Ridwan Kamil sendiri mengaku siap untuk melakukan tes tersebut.

“Terkait adanya permintaan tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan semata tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyilidikan atas permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” ujarnya.

Lalu Hotma Paris menyoroti langkah kuasa hukum Ridwan Kamil.

"Hei...hati-hati kalau kamu menempuh jalur pidana, itu membuka kesempatan bagi penyidik untuk memerintahkan tes DNA. Kecuali si cowok memang mau tes DNA, mau tidak?" ujar Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris jika hasil tes DNA menunjukkan Ridwan Kamil benar-benar ayah kandung dari anak Lisa Mariana, maka akan berbahaya.

"Hati-hati lho, begitu mau dan terbukti. Si anak itu berhak warisan lho sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi ya. Jadi, saya sebagai senior menyarankan jangan lakukan itu," jelasnya.

Sementara itu, Hotman Paris beranggapan kuasa hukum Lisa Mariana bisa menempuh langkah yang membahayakan untuk posisi Ridwan Kamil

Sebab, kuasa hukum Lisa Mariana bisa melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat itu atas dugaan dituduh menyebarkan informasi palsu, yakni soal anaknya bukanlah anak hasil hubungan gelap mereka.

"Untuk pengacara dari si cewek, ini bisa saja membuat laporan polisi karena dugaan dituduh menyebarkan seolah-olah dia pembohong bahwa anak itu bukan hasil hubungan intim mereka," ujar Hotman Paris.

"Jadi, bukan hubungan intimnya tapi dugaan menyebarkan seolah-olah cewek itu pembohong," katanya.

"Dari situ dia bisa memerintahkan tim penyidik untuk tes DNA. Kalau si cewek melakukan itu, bisa berabe si cowok," jelasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved