LINK Cek Penerima Bansos PKH 2025
Pengecekan nama penerima bansos PKH 2025 sudah dapat dilakukan degan menggunakan NIK KTP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengecekan nama penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sudah dapat dilakukan degan menggunakan NIK KTP.
Tentunya pengisian NIK KTP ini melalui laman reski Kementerian Soaial (Kemensos).
Cair kembali pada April 2025, bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dengan kriteria tertentu.
Di mana pencariannya setiap tiga bulan sekali melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Selain itu, penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.
Berikut cara cek penerimanya yang dilansir dari Tribunnews.com:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;

- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
- Klik tombol "Cari Data".
- Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar.
Besaran Bansos PKH 2025
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan;
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan;
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.