Cerita Kriminal
Modus Ayah Kandung Lecehkan 2 Putrinya Sejak 2016, Korban Diancam Diusir Dari Rumah Jika Menolak
Modus ayah kandung berinisial EH (50), lecehkan kedua putrinya sejak 2016 akhirnya terungkap.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG TIMUR - Modus ayah kandung berinisial EH (50), lecehkan kedua putrinya sejak 2016 akhirnya terungkap.
Ia dengan cara mengancam mengusir korban dari rumah jika menolak dan bercerita ke orang lain.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan, awalnya korban menolak permintaan bejat ayahnya tetapi tak mampu melawan karena ada relasi kuasa.
"Tersangka memaksa bersetubuh dengan korban. Korban menolak, tapi tersangka mengancam korban apabila tidak memenuhi keinginan tersangka, korban tidak akan dinafkahi dan diusir dari rumah," kata Mustofa, Selasa (8/4/2025).
Setiap kali berhubungan, korban selalu diberikan uang Rp50 ribu agar tidak bercerita ke siapapun.
"Tersangka juga melakukan pengancaman terhadap dua orang korban dengan kata-kata 'jangan bilang siapa-siapa, kalau sampai bilang, jangan anggap sebagai ayah'," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, kuli bangunan berinisial EH (50) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi tega melecehkan dua anak kandungnya sendiri sejak 2016.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya pada 3 April 2025 lalu.
"Pelapor menerangkan bahwa awalnya korban bercerita kepada pelapor (ibunya) bahwa tersangka telah menyetubuhi korban," kata Musrofa di Mapolres Bekasi.
Dari laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi sampai akhirnya EH ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pendalaman terhadap perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka, inisial EH yang merupakan ayah kandung korban," ungkap Mustofa.
Dari hasil pendalaman, fakta mengejutkan terkuak. Aksi bejat EH rupanya sudah dilakukan sejak 2016 terhadap korban berinisial ER (20).
ER dilecehkan ayah kandungnya sendiri sejak usia 11 tahun sampai ia dewasa, hal yang sama juga dialami adiknya berinisial SNH yang saat ini baru berumur 13 tahun.
Terhadap SNH, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mulai melakukan aksi bejat sejak 2023 atau saat korban berusia sekitar 11 tahun.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| GEGER Temuan Mayat di Tol Jagorawi, Warga Ungkap Kesaksian Mengerikan Kondisi Korban: Tangan Diikat |
|
|---|
| Tembak Mati Hansip di Cakung, Dua Maling Motor yang Langganan Masuk Penjara Kena Pasal Pembunuhan? |
|
|---|
| Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang, Pelaku Dapat Pistol dari Timor Leste |
|
|---|
| 5 Fakta Hansip Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung: Penjahat Kambuhan, Niat Korban Demi Adik Ceria |
|
|---|
| Kepergok Saat Beraksi Bawa Pistol Mainan, Dua Maling Motor di Jakarta Barat Habis Dihajar Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KULI-LECEHKAN-ANAK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.