Dugaan Penggelapan Dana MBG

3 Fakta Dapur MBG di Kalibata Berhenti Operasi: Rugi Hampir Rp1 Miliar, Hak Sama Sekali Tak Dibayar

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mendadak berhenti beroperasi karena permasalahan pelik.

|
Editor: Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM - Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mendadak berhenti beroperasi karena permasalahan pelik.

Dapur MBG tak beroperasi lagi karena biaya operasionalnya tak dibayarkan oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly selaku mitra dari Yayasan MBN dan SPPG, mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.

"Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum," kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Kasus ini menyita perhatian karena dana yang belum dibayarkan sangat besar.

Kondisi ini merugikan salah satu pihak hingga akhirnya dapur MBG yang beroperasi di Kalibata terpaksa harus tutup.

Berikut tiga fakta dari gegernya kasus dapur MBG di Kalibata yang mendadak tutup beroperasi:

Belum Dibayar

Berdasarkan keterangan Danna Harly, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025.

Kliennya telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan.

Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

PENGGELAPAN MBG - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra dan kuasa hukumnya, Danna Harly, menggelar konferensi pers pada Selasa (15/4/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
PENGGELAPAN MBG - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra dan kuasa hukumnya, Danna Harly, menggelar konferensi pers pada Selasa (15/4/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun," ujar dia.

Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved