Cerita Kriminal

Baru Ditangkap, Jukir Liar yang Patok Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Tak Ditahan Polisi,Ini Alasannya

Nasib beruntung dirasakan juru parkir (jukir) liar yang sempat bikin resah pengunjung Pasar Tanah Abang, kini bisa terbebas dari penahanan polisi.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana/Youtube Bang Rani Stones
JUKIR TAK DITAHAN - Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Nasib beruntung dirasakan juru parkir (jukir) liar yang sempat bikin resah pengunjung Pasar Tanah Abang, kini bisa terbebas dari penahanan polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib beruntung dirasakan juru parkir (jukir) liar yang sempat bikin resah pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini ia bisa terbebas dari penahanan polisi.

Juru parkir liar itu sempat ditangkap polisi di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, pada Selasa (15/4/2025).

Kini jukir lair itu bisa bernafas lega tak jadi ditahan polisi karena sudah diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau mengatakan, pihaknya tak jadi menahan karena tindakan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Hal itu membuat pihak kepolisian menyerahkan juru parkir liar ini kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. 

“Kami sudah kasih ke Dinas Sosial, sudah kami limpahkan ke Dinas Sosial kemarin ya,” ujar Martua Malau dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Martua menjelaskan, pihak kepolisian tak mempunyai dasar untuk menahan juru parkir liar tersebut.

Sebab, tak ada perbuatan pidana yang dilakukan juru parkir liar tersebut.

Dishub DKI mengaku kecolongan terkait adanya parkir liar di kawasan Tanah Abang. Pengunjung digetok harga tinggi oleh juru parkir liar Rp60 ribu.
Dishub DKI mengaku kecolongan terkait adanya parkir liar di kawasan Tanah Abang. Pengunjung digetok harga tinggi oleh juru parkir liar Rp60 ribu.

Hal lainnya yakni pengunjung yang menjadi korban pun tak membuat laporan atas kasus tersebut.

“Enggak, dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang menangani Dinas Perhubungan lah ya. Perparkiran,” tegas Martua Malau

Setelah penangkapan, polisi sempat mengundang Tata sebagai korban ke Polsek Tanah Abang. Namun, ia tidak hadir. 

"Ya sudah, kami data orang tersebut. Tapi, untuk tindak lanjutnya, kami telusuri. Enggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga enggak melapor,” ujar Martua.

Parkir liar memenuhi jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga membuat kemacetan panjang, Minggu (9/4/2023).
Parkir liar memenuhi jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga membuat kemacetan panjang, Minggu (9/4/2023). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Diberitakan sebelumnya, pengalaman tak mengenakan dialami oleh warga bernama Tata Julia Permana (26). 

Dalam video yang beredar, wanita ini mengaku datang bersama temannya menggunakan kendaraan.

Begitu tiba di kawasan Pasar Tanah Abang, wanita itu mengaku diarahkan seorang juru parkir untuk parkir di pinggir jalan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved