Mantan Artis Belanja Pakai Uang Palsu

Selain Buat Belanja, Mantan Artis Sekar Arum Amal Rp 10 Juta Pakai Uang Palsu di Masjid Istiqlal

Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara tak hanya mengedarkan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara tak hanya mengedarkan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, Sekar Arum mengaku pernah beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menggunakan uang palsu.

"Jadi keterangan yang kita dapat setelah kita dalami, bahwa SAW sudah mengakui itu uang yang diduga palsu diberikan ke salah satu rumah ibadah," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025).

Nurma mengungkapkan, nominal yang diberikan Sekar Arum untuk beramal di Masjid Istiqlal yakni sebanyak Rp 10 juta.

"Yang disebut SAW kurang lebih Rp 10 juta," ungkap Kasi Humas.

Ia menyebut penyidik akan memanggil pengurus Masjid Istiqlal untuk mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya jelas nanti kita akan meminta keterangan, apakah betul ada yang didapati," ujar Nurma.

Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu yang dibawanya.

Saat mengetahui transaksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

"Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan," ungkap Teddy, Minggu (13/4/2025).

Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

"Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Teddy.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved